LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolam buatan berisi benih lobster jenis Mutiara
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Polda Jambi Gerebek Gudang Benih Lobster, 7 Pelaku Diamankan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman benih lobster ilegal dari arah Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Jambi, Kamis (7/4/2022).

Kamis, 7 April 2022 - 20:53 WIB

Batanghari, Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman benih lobster ilegal dari arah Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Jambi, Kamis (7/4/2022).

Petugas menemukan ribuan benih lobster tersebut di sebuah bangunan rumah yang berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, Jambi. Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 7 orang pekerja pengemasan dari dalam bangunan yang berbentuk rumah dan sebanyak 6.100 ekor bayi lobster jenis mutiara dan pasir senilai kurang lebih Rp1 miliar.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Handoyo Yudhy Santosa, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bakal ada benih lobster yang masuk ke wilayah Jambi.

"Berdasarkan informasi yang kita peroleh, lokasi packing lobster berada di wilayah Kecamatan Muara Bulian. Sekitar pukul 05.30 WIB menuju TKP dan menemukan bangunan tertutup yang di dalamnya terdapat kolam terpal berisi lobster," kata Handoyo Yudhy Santoso.

Selanjutnya, kata Yudhy, petugas langsung mengamankan 7 orang pekerja dan ribuan benih lobster yang disimpan di dalam kolam terpal. Kemudian, petugas langsung membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Polda Jambi.

Baca Juga :

Selain 7 orang pelaku dan ribuan benih lobster, petugas juga menyita 2 buah tabung oksigen, 4 unit pendingin air, 2 unit blower, 1 set pipa 1/2 inci, 1 selang oksigen warna bening dan 2 unit mesin pompa air. "Para pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Jambi guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (Tarmizi/Wna) 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Aparat Ditreskoba Polda Jatim Gerebek Home Industri Pil Carnophen di Perumahan Elit di Surabaya

Aparat Ditreskoba Polda Jatim Gerebek Home Industri Pil Carnophen di Perumahan Elit di Surabaya

Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah yang dijadi home industri pembuatan pil Carnophen di Perumahan Jalan Kertajaya Indah Timur IX nomor 47, Surabaya.
Sekitar 3.000 Lebih Jemaah Indonesia Mulai Bergerak dari Madinah ke Makkah, Siap Laksanakan Umrah Wajib

Sekitar 3.000 Lebih Jemaah Indonesia Mulai Bergerak dari Madinah ke Makkah, Siap Laksanakan Umrah Wajib

Kurang lebih 3.000 jemaah indonesia siap berangkat ke Mekkah dari Madinah. Mereka juga siap untuk melakukan serangkaian tahapan haji. Diharapkan mereka tetap...
Titik Terang Misteri Pembunuhan Noven, Polisi Bakal Lakukan Ini Untuk Mengungkap Misteri

Titik Terang Misteri Pembunuhan Noven, Polisi Bakal Lakukan Ini Untuk Mengungkap Misteri

Aparat kepolisian rencananya akan gandeng para pakar ahli untuk mengungkap misteri kematian Adriana Rubella Noven. 
Penerimaan Peserta Didik Baru Resmi Dibuka! Peserta Wajib Warga Jakarta dan Bawa Syarat Ini

Penerimaan Peserta Didik Baru Resmi Dibuka! Peserta Wajib Warga Jakarta dan Bawa Syarat Ini

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh peserta didik secara merata
Bank Indonesia Yakin Dinamika Perekonomian Global Dapat Mempengaruhi Neraca Pembayaran Indonesia

Bank Indonesia Yakin Dinamika Perekonomian Global Dapat Mempengaruhi Neraca Pembayaran Indonesia

Mencermati dinamika perekonomian global, Bank Indonesia meyakini hal tersebut memengaruhi prospek Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dan memperkuat respons bauran kebijakan.
Sebelum Shalat Tolong Usahakan Minum Satu Gelas Cairan Ini, dr Zaidul Akbar Bilang Kalau Manfaatnya Dahsyat Bahkan Bisa Bikin...

Sebelum Shalat Tolong Usahakan Minum Satu Gelas Cairan Ini, dr Zaidul Akbar Bilang Kalau Manfaatnya Dahsyat Bahkan Bisa Bikin...

Ternyata ada kebiasaan baik yang bisa dilakukan sebelum shalat fardhu menurut dr Zaidul Akbar. Kebiasaan kecil ini memiliki efek dahsyat bagi tubuh jika rutin
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya