News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bencana Alam Rp500 Juta Lebih, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Samosir dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penguatan ekonomi korban banjir bandang di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Selasa, 23 Desember 2025 - 16:41 WIB
Kajari Samosir didampingi Kasipidsus saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • Daud Sitohang.

Samosir, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Samosir resmi menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir berinisial FAK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi bagi korban bencana alam banjir bandang tahun 2024. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan hingga lebih dari Rp516 juta.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Samosir dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penguatan ekonomi korban banjir bandang di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, didampingi Kasi Pidsus Asor Olodaiv Siagian dan Kasi Intel Richard NP Simaremare, dalam konferensi pers di Pangururan, Senin (22/12/2025), menyampaikan bahwa status tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP dan melalui gelar perkara,” ujar Satria Irawan.

Penetapan tersangka FAK tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor TAP-02/L.2.33.4/Fd.1/12/2025 tertanggal 22 Desember 2025.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara dihitung oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan. Berdasarkan laporan akuntan publik Nomor 041/KAP-GAR/XII/2025, total kerugian negara mencapai Rp516.298.000.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim medis, tersangka FAK langsung ditahan. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, tersangka dititipkan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penyimpangan dengan mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang semula direncanakan dalam bentuk bantuan tunai (cash transfer) menjadi bantuan barang. Tersangka juga diduga menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi sebagai penyedia barang.

Tak hanya itu, tersangka FAK diduga meminta fee sebesar 15 persen dari nilai bantuan kepada pihak BUMDes untuk kepentingan pribadi dan pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kejaksaan Negeri Samosir menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (dsg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

‎Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia pada pertandingan Grup A. Duel di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), berakhir tanpa gol.
KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

Pasca viralnya soal terdapat ruangan mewah di lapas tersebut, publik mendesak agar KPK bergerak untuk melihat dugaan korupsi.
Respons Elegan John Herdman Saat Makian Hingga Nama Shin Tae-yong Bergema Usai Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia ‎

Respons Elegan John Herdman Saat Makian Hingga Nama Shin Tae-yong Bergema Usai Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia ‎

John Herdman tetap berharap mendapatkan dukungan penuh dari suporter meski sempat diteriaki seusai laga kontra Malaysia. Bahkan, nama mantan pelatih skuad Garuda, Shin Tae-yong, sempat terdengar bergema dari tribun Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
MotoGP Mandalika 2026 Tinggal Menghitung Hari, Persiapan Sudah 95 Persen

MotoGP Mandalika 2026 Tinggal Menghitung Hari, Persiapan Sudah 95 Persen

MotoGP Mandalika 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 9-11 Oktober mendatang hanya tinggal menghitung hari dengan persiapan penyelenggaraan kini dikabarkan telah mencapai 95 persen.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki Ikut Tarkam?

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki Ikut Tarkam?

Rivan Nurmulki dikabarkan akan bermain tarkam usai memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia.
‎Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia ‎

‎Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia ‎

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas akibat berbagi poin dengan Malaysia dalam partai kedua FIFA ASEAN Cup 2026. Kedua tim mengakhiri laga dengan skor kacamata dalam duel bertajuk Derbi Nusantara.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT