LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika didampingi Kasi Penkum dan Kasi Penuntutan
Sumber :
  • Miko

Kasasi 3 Terdakwa Kasus Korupsi Pengendali Banjir di Bengkulu Dijatuhi Hukuman Penjara

Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu atas tiga orang terdakwa kasus korupsi kegiatan Pengendali Banjir Sungai Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019 yang divonis bebas oleh majelis hakim pada September tahun 2021 lalu di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:21 WIB

Bengkulu - Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan Kasasi yang diajukan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu atas tiga orang terdakwa kasus korupsi kegiatan Pengendali Banjir Sungai Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019, yang divonis bebas oleh majelis hakim pada September tahun 2021 lalu di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Sebelumnya dalam sidang vonis ketiga, terdakwa yang dipimpin oleh Fitrizal Yanto, majelis hakim memutuskan ketiganya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek senilai Rp 6,9 miliar tersebut.

Sehingga, majelis hakim memutuskan bahwa ketiga terdakwa tersebut divonis bebas. Pasalnya, ia tidak terbukti atas dakwaan primer maupun sekunder yang didakwa terhadap ketiganya.
Terhadap putusan yang diberikan oleh majelis hakim terhadap para terdakwa, JPU Kejati menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kepala Kejati Bengkulu melalui Asisten Tindak Pidana Khusus, Pandoe Pramoe Kartika mengatakan bahwa kasasi yang diajukan dikabulkan dan terhadap para terdakwa dihukum penjara, sesuai dengan yang dituntut oleh JPU beberapa waktu lalu.
“Ada kabar gembira, yang mana kasasi yang kita ajukan dikabulkan dan terhadap terdakwa nantinya akan secepatnya kita lakukan eksekusi. Sedangkan, untuk putusannya sama seperti tuntutan yang diajukan JPU pada saat dipersidangan,” ujar Pandoe Pramoe Kartika, Rabu (11/5/2022).
Ketiga terdakwa dituntut oleh JPU Kejaksaan Tinggi Bengkulu sesuai dengan perbuatan masing-masing. Ketiganya yakni Hafizon Nazardi Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sebelumnya dituntut selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Sementara itu, untuk Ibnu Suud selaku Direktur CV Utaka Esa sebagai konsultan pengawas dituntut selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta dengan subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Itsnaini Martuti selaku Direktur CV Merbin, dituntut selama 4 tahun denda Rp. 300 juta dan subsider 6 bulan kurungan serta dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp. 1 miliar lebih dengan subsider 1 tahun 8 bulan penjara. (rgo/taa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengakui jika Persib Bandung bermain lebih baik ketimbang timnya pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu.
Mulai Baca Amalan Doa Pelunas Utang ini Sebelum Tidur, Dijamin Rezeki Deras Lagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Mulai Baca Amalan Doa Pelunas Utang ini Sebelum Tidur, Dijamin Rezeki Deras Lagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan doa pelunas utang sebelum tidur agar rezeki seseorang kembali mengalir deras sesuai amalan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.
Ciro Alves Enggan Besar Kepala Jadi Pahlawan Kemenangan Persib Atas Bali United di Semifinal Liga 1 2023/2024

Ciro Alves Enggan Besar Kepala Jadi Pahlawan Kemenangan Persib Atas Bali United di Semifinal Liga 1 2023/2024

Kemenangan Persib atas Bali United tidak lepas dari sumbangsih Ciro Alves. Pria asal Brasil ini mencetak satu gol dan satu assist di laga leg kedua semifinal championship series Liga 1 2023/2024.
3 Rekor Ini Bisa Dipecahkan Bojan Hodak jika Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1 2023/2024

3 Rekor Ini Bisa Dipecahkan Bojan Hodak jika Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1 2023/2024

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak berpeluang memecahkan tiga rekor sekaligus jika bisa meraih gelar juara Championship Series Liga 1 2023/2024.
Trending
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya