Langkat, Sumatera Utara - Tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Langkat yang akan dilaksanakan pada 19 Juni mendatang terus berjalan. Namun, hingga saat ini sejumlah persoalan mulai muncul, di antaranya dugaan kebocoran hasil seleksi, hingga tidak terimanya para kandidat bakal calon kepala desa yang tidak lolos pada sejumlah seleksi, yang dilakukan panitia penyelenggara.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha didampingi anggota DPRD Kabupaten Langkat dari partai Perindo, Safi'i, dihadiri bakal calon Kades yang tidak lolos seleksi yakni Rita Hariani dan Muhammad Rabial Efendi dari Desa Halaban, Kecamatan Besitang beserta sejumlah simpatisan pendukung para bakal calon Kades tersebut. Sementara, perwakilan dari panitia pilkades dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Selfian Ardy.
Pada RDP terungkap sejumlah persoalan di antaranya adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia Pilkades di wilayah mereka. Di mana kandidat yang mengikuti seleksi di tingkat Kabupaten hanya memiliki ijazah paket B, namun bisa mengalahkan calon kandidat lain dari Akademisi atau memiliki ijazah Strata1 (S1).
Bukan hanya itu, domisili kandidat yang belum lama menetap di desa tersebut dan lolos sejumlah seleksi menjadi pertanyaan besar kandidat dan warga lainnya.
Menyikapi permasalahan itu, Kepala Bidang (Kabid) PMD Kabupaten Langkat Selfian Ardy mengaku jika penilaian sejumlah seleksi dilakukan dari pihak Universitas Sumatera Utara (USU) Medan dan tidak ada campur tangan panitia, termasuk pihak Dinas PMD Kabupaten Langkat. Sementara untuk domisili kandidat, sudah sesuai dengan aturan Permendagri nomor 65 tentang domisili.
"Terkait domisili, hal ini sudah tidak menjadi permasalahan, karena sudah diatur oleh Permendagri nomor 65 tentang domisili. Calon boleh mendaftarkan diri sesuai dengan lokasi pemilihan, meski baru tinggal rasio dua bulan. Sementara untuk hasil seleksi diserahkan sepenuhnya ke pihak USU Medan sebagai pihak yang netral," ucap Kepala Bidang (Kabid) PMD Kabupaten Langkat Selfian Ardy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Donny Setha dan anggota DPRD Kabupaten Langkat dari partai Perindo Safi'i dalam RDP tersebut mengakui, memang ada sejumlah permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pilkades. Salah satunya ada dugaan kebocoran pengumuman. Hal ini disebabkan karena terlalu lamanya rentang waktu yang dikeluarkan oleh pihak USU Medan ke pihak panitia desa.
"Tentu ini menjadi celah kecurigaan, kenapa simpatisan atau bacalon sendiri sudah tahu mereka lulus seleksi sebelum penetapan calon kades, karena pihak USU sudah memberikan hasil seleksinya pada tanggal 29 April dan baru diumumkan pada 9 Mei lalu. Selain itu, mengapa nilai atau wawasan dari bacalon dari akademisi lebih rendah dibanding dari bacalon paket B. Tentu ini perlu dijawab, apakah ada dugaan unsur politis atau memang murni hasil seleksi itu," terang Donny Setha saat di ruang RDP.
Oleh sebab itu, Donny Setha menyarankan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Langkat, melaksanakan ulang kembali tahapan seleksi, khususnya untuk wilayah Desa Halaban, Kecamatan Besitang, agar kecurigaan warga tentang adanya kecurangan bisa dihilangkan.
"Intinya kita selaku DPRD siap untuk memfasilitasi ujian atau seleksi ulang nanti, guna memberi jawaban atau persoalan yang tengah bergulir di tengah-tengah masyarakat," saran Wakil Ketua DPRD Langkat.
Dirinya juga mengakui, sejauh ini ada 19 desa yang mengalami persoalan yang hampir sama. Di desa itu ada sekitar 8 bacalon Kades yang mengikuti seleksi dan maksimalnya bacalon yang lulus sebanyak 5 calon.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Langkat sendiri dilaksanakan di 167 Desa dari 420 Desa yang ada di Kabupaten Langkat. Sementara, jumlah pendaftar bakal calon Kepala Desa sendiri sebanyak 626 orang dan sudah ditetakan sebagai calon kepala desa sebanyak 585 calon kades. Nantinya, mereka akan mengikuti Pilkades serentak 19 Juni mendatang. (tht/taa)
Load more