News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Penjarahan, Pemprov Aceh Bentuk Tim Khusus Kelola Kayu Banjir dan Longsor

Pemerintah Provinsi Aceh segera membentuk tim khusus pemanfaatan kayu hanyutan akibat banjir bandang dan longsor. Langkah ini diambil untuk mencegah penjarahan sekaligus memastikan kayu dimanfaatkan secara legal dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana.
Senin, 26 Januari 2026 - 14:52 WIB
Antara
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi Aceh segera membentuk tim khusus pemanfaatan kayu hanyutan akibat banjir bandang dan longsor. Langkah ini diambil untuk mencegah penjarahan sekaligus memastikan kayu dimanfaatkan secara legal dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana.

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengatakan, tim tersebut dirancang dengan mekanisme kerja sederhana namun efektif agar pelaksanaan di lapangan tidak tumpang tindih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita perlu mekanisme kerja yang sederhana, namun efektif agar tugas di lapangan terarah dan tidak tumpang tindih,” ujar M Nasir dalam rapat koordinasi di Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh, Banda Aceh.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi, serta unsur terkait lainnya.

M Nasir menjelaskan, kayu hanyutan banjir memiliki potensi ekonomi dan fungsional yang besar jika dikelola dengan baik. Namun, jika dibiarkan, material tersebut berisiko rusak, hilang, atau justru dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya proses pembersihan kayu sebelum dimanfaatkan guna menjamin kualitas material serta keselamatan konstruksi. Untuk itu, skema pembiayaan operasional perlu segera dirumuskan agar proses identifikasi hingga distribusi tidak terhambat.

“Kayu hanyutan ini harus dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber daya material untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Aceh A Hanan menyebut langkah ini telah memiliki dasar hukum kuat melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1/19 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, kayu hanyutan diklasifikasikan sebagai kayu legal, bukan hasil pembalakan liar.

Tim nantinya bertugas melakukan inventarisasi, menetapkan status hukum, hingga menerbitkan surat keterangan legalitas kayu.

Menurut A Hanan, saat ini tim telah memetakan titik koordinat kayu yang tersedia, dengan permohonan resmi yang sudah masuk dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Pidie Jaya.

“Pemanfaatannya bersifat non-komersial, terbatas, dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat terdampak, seperti pembangunan huntara, huntap, dan fasilitas umum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi mendukung penuh program tersebut. Namun, ia menyarankan pembentukan tim serupa di tingkat kabupaten dan kota agar koordinasi lebih cepat dan tidak sepenuhnya bergantung pada provinsi.

“Tugas ini tidak mudah. Kami menyarankan agar tim hukum Polda Aceh terus dilibatkan untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Penegasan kami, sebelum status kayu dinyatakan clean and clear, kayu tidak boleh didistribusikan,” tegas Wahyudi.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sih Wendy Walters? Mantan Istri Reza Arap yang Ikut Menangis setelah Lula Lahfah Meninggal Dunia

Siapa Sih Wendy Walters? Mantan Istri Reza Arap yang Ikut Menangis setelah Lula Lahfah Meninggal Dunia

Berikut profil lengkap dan perjalanan karier Wendy Walters, mantan istri Reza Arap yang ikut berduka cita setelah Lula Lahfah meninggal dunia di apartemen.
Bantu Juventus Bantai Napoli, Kenan Yildiz Dapat Julukan Setara Lionel Messi dari Luciano Spalletti

Bantu Juventus Bantai Napoli, Kenan Yildiz Dapat Julukan Setara Lionel Messi dari Luciano Spalletti

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, memberi pujian khusus kepada Kenan Yildiz setelah kemenangan atas Napoli. Dia memberikan julukan yang setara dengan Lionel Messi.
Misteri Inisial 'K' Usai Noel sebut Partai Terlibat di Kasusnya

Misteri Inisial 'K' Usai Noel sebut Partai Terlibat di Kasusnya

Inisial 'K' menjadi misteri. Hal ini sejak Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamemaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyebut ada ormas dan partai
Menkeu Purbaya Buka Sinyal Layer Cukai Rokok Baru, Paksa Rokok Ilegal Masuk Jalur Resmi

Menkeu Purbaya Buka Sinyal Layer Cukai Rokok Baru, Paksa Rokok Ilegal Masuk Jalur Resmi

Menkeu Purbaya menyebut rencana penambahan layer CHT menjadi langkah tegas untuk menarik rokok ilegal masuk ke sistem resmi sekaligus menutup ruang bisnis gelap.
Medali Emas SEA Games 2025 Buat Ekspektasi Tinggi di Piala Asia Futsal, Hector Suoto Pilih Fokus Per Laga

Medali Emas SEA Games 2025 Buat Ekspektasi Tinggi di Piala Asia Futsal, Hector Suoto Pilih Fokus Per Laga

Timnas Futsal Indonesia akan memulai perjuangan di Piala Asia Futsal dengan tampil di Grup A
Update Daftar Wakil Indonesia di Thailand Masters 2026 Usai Mundurnya Anthony Ginting dan Jafar/Felisha

Update Daftar Wakil Indonesia di Thailand Masters 2026 Usai Mundurnya Anthony Ginting dan Jafar/Felisha

Berikut update wakil Indonesia di Thailand Masters 2026 usai mundurnya Anthony Ginting dan Jafar/Felisha

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan ungkapan protes kepada wasit setelah menderita kekalahan dengan skor 0-3 dari Juventus. Wasit Maurizio Mariani dianggap tidak jujur.
Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Estudiantes semakin dekat menuntaskan transfer bek muda Inter Milan, Tomas Palacios, setelah tercapai kesepakatan penuh antara kedua klub di musim dingin ini.
Reza Arap Diperiksa Polisi Hari Ini, Praktisi Hukum Tegaskan Penyebab Kematian Lula Lahfah Harus Dihormati

Reza Arap Diperiksa Polisi Hari Ini, Praktisi Hukum Tegaskan Penyebab Kematian Lula Lahfah Harus Dihormati

​​​​​​​Reza Arap diperiksa polisi terkait kematian Lula Lahfah. Praktisi hukum Togar Situmorang tegaskan fakta jantung berhenti harus dihormati. Baca beritanya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT