KAMMI Sumsel Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Ancam Independensi
- Ganda
Palembang, tvOnenews.com — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Sumatera Selatan menyatakan sikap menolak wacana pengalihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian.
Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis yang berpotensi berdampak langsung terhadap independensi dan profesionalitas institusi kepolisian.
Ketua Umum KAMMI PW Sumatera Selatan, Rangga Geni, mengatakan Polri merupakan institusi negara yang memiliki peran fundamental dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, Polri tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memikul tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban umum.
“Kita harus melihat Polri sebagai institusi strategis, bukan sekadar unit birokrasi. Setiap perubahan terhadap kedudukannya akan berdampak luas, bukan hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan,” ujar Rangga Geni.
Ia menjelaskan, secara konstitusional kedudukan Polri telah ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Polri dirancang sebagai alat negara yang berdiri independen agar dapat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada publik secara profesional.
“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden bukan tanpa alasan. Itu desain konstitusional untuk menjaga netralitas dan menghindarkan institusi kepolisian dari kepentingan sektoral. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, potensi kerancuan kewenangan dan tarik-menarik kepentingan akan semakin besar,” tegasnya.
Rangga juga menyoroti munculnya wacana tersebut di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Polri saat ini. Namun menurutnya, tantangan tersebut tidak semestinya dijawab dengan perubahan struktur kelembagaan.
“Persoalan Polri hari ini lebih berkaitan dengan penguatan profesionalisme, integritas aparat, dan konsistensi penegakan aturan. Itu membutuhkan pembenahan internal yang serius dan berkelanjutan, bukan perubahan struktur yang justru berisiko menimbulkan ketidakpastian,” katanya.
Ia menambahkan, perubahan struktur tanpa kajian mendalam berpotensi memperpanjang rantai komando serta menyulitkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, yang pada akhirnya dapat menghambat efektivitas kerja aparat di lapangan.
Dalam pernyataannya, Rangga juga menyampaikan apresiasi terhadap peran dan kerja Polri selama ini. Menurutnya, tugas kepolisian dijalankan dalam situasi yang tidak mudah, dengan tekanan dan risiko yang tinggi.
Load more