LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kawasan Padang Lamun di Bintan Kepulauan Riau
Sumber :
  • Antara

KKP Tetapkan Lahan 138.661,42 Hektare di Perairan Bintan Jadi Kawasan Konservasi

Lahan seluas 138.661,42 hektare di perairan wilayah timur Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 18 Tahun 2022.

Kamis, 19 Mei 2022 - 05:21 WIB

Tanjungpinang, Kapulauan Riau - Lahan seluas 138.661,42 hektare di perairan wilayah timur Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 18 Tahun 2022.

Keputusan tersebut telah ditandatangani Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan dicatat dalam Lembaran Negara pada tanggal 5 April 2022.

"Luas total kawasan konservasi perairan di wilayah timur Pulau Bintan ini terbagi dalam tiga wilayah, masing-masing di Teluk Sebong seluas 4.500 hektare, di Gunung Kijang 23.300 hektare, dan di Bintan Pesisir 110.700 hektare," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Kementerian KKP Victor Gustaaf Manoppo melalui siaran pers yang diterima di Tanjungpinang, Rabu (18/5/2022).

Victor menyebut kawasan konservasi ini berbatasan langsung dengan Singapura, kawasan pariwisata yang berkembang pesat dan berada pada jalur perlintasan perniagaan laut yang ramai, serta menghadap ke Laut China Selatan yang memiliki potensi perikanan dan keanekaragaman hayati laut yang tinggi.

Ia mengatakan bahwa penetapan kawasan konservasi tersebut bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut meliputi ekosistem terumbu karang, padang lamun, dan habitat asuhan ikan.

Hal itu untuk mendukung hasil tangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711, yang termasuk dalam zona penangkapan ikan untuk industri yang dibatasi jumlah penangkapannya dengan berbasis pada kuota penangkapan.

"Prinsip dari kawasan konservasi adalah spill over effect atau dampak limpahan, dimana pada kawasan yang dilindungi, stok ikan akan tumbuh dengan baik dan limpahan dari pertumbuhan ini akan mengalir ke wilayah di luar kawasan yang kemudian dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa mengurangi sumber pertumbuhan di daerah yang dilindungi,” ujar Victor.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penetapan kawasan konservasi perairan ini penting sebagai bagian dari upaya mencapai visi terwujudnya Kepri yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya.

Keberadaan kawasan konservasi perairan ini diharapkan dapat melestarikan sumber daya perairan dan perikanan yang ada, dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

"Hal ini penting untuk mendukung pencapaian misi provinsi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan, dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat," ujar Gubernur.

Senada, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Arif Fadillah mengharapkan pihak-pihak yang akan berperan serta dalam pengawasan konservasi Bintan memiliki pengetahuan tentang potensi serta ancaman terhadap kawasan konservasi Bintan, baik di dalam maupun di luar kawasan serta tujuan dan strategi yang akan diterapkan oleh pengelola kawasan konservasi Bintan.

Sejumlah mitra yang terlibat dalam proses pembentukan dan dukungan dalam rencana pengelolaan kawasan konservasi ini, antara lain Yayasan Ecology Kepri dan Konservasi Indonesia yang berkontribusi dalam mengkoordinasikan penyusunan rencana zonasi, survei potensi sumber daya, dan kegiatan lainnya.

"Harapannya Yayasan Ecology agar dapat berperan bersama masyarakat dan pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan konservasi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal," ujar Arif.

Mewakili Konservasi Indonesia, Senior Ocean Program Lead Konservasi Indonesia Victor Nikijuluw menyampaikan bahwa kawasan konservasi di perairan wilayah timur Pulau Bintan ini memiliki nilai stategis tinggi karena posisi geografis dan potensi yang dapat dikembangkan ke depan.

“Penetapan kawasan konservasi di perairan Bintan ini dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim melalui program konservasi ekosistem blue carbon, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekowisata, pengelolaan produksi dan usai produksi perikanan yang berkelanjutan, pengembangan ekonomi lokal lainnya, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pengelolaan kawasan yang efektif, serta melalui riset kelautan dan perikanan," ujarnya pula. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia

Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia

Timnas Indonesia bisa saja kehilangan Shin Tae-yong, yang belum perpanjang kontrak, lantaran Korea Selatan masih mencari pelatih setelah ditolak Jesse Marsch.
Modus Mengaku Polisi, Pria Ini Merampas Motor dan Dompet Warga di Tanjung Priok

Modus Mengaku Polisi, Pria Ini Merampas Motor dan Dompet Warga di Tanjung Priok

Polisi menangkap seorang pria berinisial AH, pelaku kasus pencurian sepeda motor dan dompet warga di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/5) malam.
Baleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Kementerian, Ternyata Guna Tetapkan Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan Presiden

Baleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Kementerian, Ternyata Guna Tetapkan Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan Presiden

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menggelar rapat membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, pada Selasa (14/5/2024).
KPU DKI Ungkap Alasan Sudirman Said Tak Jadi Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen

KPU DKI Ungkap Alasan Sudirman Said Tak Jadi Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen

Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengungkapkan alasan mengapa eks Menteri ESDM 2014-2016, Sudirman Said batal maju Pilkada DKI 2024 jalur independen.
Polres Kulon Progo Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bandara YIA

Polres Kulon Progo Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bandara YIA

Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggunakan modus jalan-jalan ke luar negeri di Serbia.
3 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Hilang dari Starting XI Usai Jairo Riedewald Datang

3 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Hilang dari Starting XI Usai Jairo Riedewald Datang

Beberapa pemain Timnas Indonesia langganan starter berpotensi hilang dari 11 pemain utama dan harus mulai laga dari bangku cadangan jika Jairo Riedewald datang.
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Simon Santoso dulu pernah disegani lawannya semasa aktif di nomor tunggal putra mewakili Indonesia, namun cedera memaksanya gantung raket lebih cepat pada 2016.
Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina, Marliayana (33), mengakui ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Ini yang dimintanya.
Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Atlet voli cantik Indonesia, Yolla Yuliana kerap mendapatkan sorotan baik soal performanya diatas lapangan maupun kehidupannya di luar lapangan dari para fans.
Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Mantan Marbot Masjid Al-Fattah Muhammadiyah Tulungagung H. Soetrismo alias Mbah Trimo baru-baru ini bikin geger dengan mewakafkan 12 SPBU nya dan Cek Rp10 miliar ke Muhammadiyah. Bagaimana faktanya?
Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea komentari tandem baru Megawati Hangestri di Red Sparks musim depan dan kabar Wilda Nurfadhilah kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah pensiun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya