LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Eka Irianta, karena kasus korupsi
Sumber :
  • Pujiansyah

Korupsi Penanganan Sampah, Kadis PUTR Metro Lampung Ditahan Kejari

Eka Irianta diduga mengorupsi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) tahun 2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar.

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:03 WIB

Metro, Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Lampung, menahan Eka Irianta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi penanganan sampah pada saat menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat, Kamis (19/5/2022).

Eka diduga melakukan korupsi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) tahun 2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar. Ia dipenjara sementara selama 20 hari di Lapas kelas IIA Kota Metro hingga proses persidangan.

Usai dilakukan pemeriksaan selama 4 jam, Eka keluar dari ruangan penyidikan kantor Kejari Metro dengan mengenakan rompi oranye. Ia dijaga ketat oleh petugas yang menggiring masuk ke mobil tahanan. Ketika dicecar berbagai pertanyaan, Eka hanya tertunduk diam dan memilih bungkam tanpa sepatah kata pun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan dari hasil penyidikan tim Kejari Metro maka dengan mantan Kadis LH ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-01/L.8.12/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei tahun 2022.

Baca Juga :

"Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti. Sehingga kadis PUTR tersebut ditetapkan tersangka dan berdasarkan Surat penahanan nomor Print-01/L.8.12/Fd-1/05/2022 sehingga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Metro," kata Virginia Hariztavianne.

Virginia menjelaskan, untuk kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus Tipikor tersebut masih menunggu hasil resmi dari BPKP Lampung. Eka diduga melakukan korupsi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) tahun 2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar.

"Untuk hasil resminya masih dalam penghitungan BPKP Lampung. Namun, dari berkas-berkas yang telah kami berikan kerugian negara kurang lebih Rp 500 juta," bebernya.

Kajari menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ditemukan fakta baru yang menjurus pada ditetapkannya tersangka lain. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi ini dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

"Untuk saksi yang diperiksa ada 25 saksi, terdiri atas rekanan dan ASN. Untuk pasal yang kita terapkan pada tersangka ini adalah pasal 2 atau pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi, ancamannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun," tandasnya. (puj/act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polairud Cari Warga Musi Banyuasin Hilang Diterkam Buaya saat Mencari Ikan

Polairud Cari Warga Musi Banyuasin Hilang Diterkam Buaya saat Mencari Ikan

Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mengerahkan personel untuk mencari seorang warga diterkam buaya di Sungai Kelopak, perairan Tanjung Serai, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Bayuasin.
Sebenarnya Boleh atau Tidak Melaksanakan Salat Tahajud tapi Tidak Pakai Witir? Buya Yahya Beri Penjelasan Tegas, Ternyata…

Sebenarnya Boleh atau Tidak Melaksanakan Salat Tahajud tapi Tidak Pakai Witir? Buya Yahya Beri Penjelasan Tegas, Ternyata…

Buya Yahya menjelaskan perihal salat tahajud namun tidak melakukan salat witir. Sebenarnya boleh tau tidak hal itu dilakulan? Simak penjelasan berikut ini.
21 Tahun Mengabdi, Marco Reus akan Tinggalkan Dortmund Akhir Musim Ini

21 Tahun Mengabdi, Marco Reus akan Tinggalkan Dortmund Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan menjadi pemain bebas transfer.
Shalat Tahajud Cuma Baca Qulhu Al Ikhlas, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Justru...

Shalat Tahajud Cuma Baca Qulhu Al Ikhlas, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Justru...

Apakah boleh cuma baca Qulhu Al Ikhlas saat shalat tahajud? Ternyata begini hukumnya kata Ustaz Adi Hidayat tentang surat yang dibaca dalam shalat tahajud.
Kemenangan Fajar/Daniel Atas Ki/Kim Antar Indonesia Menembus Semifinal Thomas Cup 2024

Kemenangan Fajar/Daniel Atas Ki/Kim Antar Indonesia Menembus Semifinal Thomas Cup 2024

Pasangan ganda putra baru Fajar Alfian/Daniel Marthin memastikan kemenangan 3-1 atas Korea Selatan dan melanjutkan langkah mereka menuju babak semifinal Piala Thomas 2024.
Erik ten Hag Menyesal MU Gagal Dapatkan Harry Kane Musim Lalu

Erik ten Hag Menyesal MU Gagal Dapatkan Harry Kane Musim Lalu

Pelatih Manchester United (MU), Erik ten Hag, membuat pengakuan mengejutkan soal isu transfer Harry Kane pada musim lalu.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Reaksi Tak Terduga Suporter Irak Usai Negaranya Kalahkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Mereka Ingin Garuda Muda untuk...

Reaksi Tak Terduga Suporter Irak Usai Negaranya Kalahkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Mereka Ingin Garuda Muda untuk...

Suporter asal Irak ramai-ramai meminta agar Timnas Indonesia melakukan hal ini usai negaranya berhasil mengalahkan Garuda Muda di tempat ketiga Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya