LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda tetapkan eks Pimcab Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam tersangka
Sumber :
  • Antara

Polda Tetapkan Eks Pimcab Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Tersangka Pencatatan Dokumen Palsu

Penyidik Direskrimsus Polda Sumatera Utara menetapkan AS, eks Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, menjadi tersangka kasus pencatatan dokumen palsu.

Jumat, 20 Mei 2022 - 23:26 WIB

Medan, tvOne

Penyidik Direskrimsus Polda Sumatera Utara menetapkan AS, eks Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk PakamĀ  Kabupaten Deli Serdang, menjadi tersangka kasus pencatatan dokumen palsu.

"AS menjadi tersangka bersama salah seorang karyawannya yakni RRS, analis kredit. Kedua tersangka merupakan karyawan Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi melalui keterangan tertulis di Medan, Jumat.

Penyidik Ditreskrimsus telah merampungkan berkas perkara pencatatan palsu dan melimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :

Pada tahun 2012 hingga tahun 2014, PT Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Lubuk Pakam memberikan pembiayaan perubahan KPR IB Perumahan Taman Asri Resident milik almarhum Wagiman Irwadi di Desa Tanjung Sari, Batang Kuis yang bekerja sama dengan dua pengembang.

Developer CV SJ mendapat modal kerja Rp2 miliar untuk 58 unit rumah dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung November 2012. Kemudian developer lain, CV PJ, menerima modal kerja Rp1,6 miliar untuk 38 unit rumah dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung sejak November 2012.

"Namun hingga saat ini CV SJ dan CV PJ tidak menyelesaikan 100 persen pekerjaan Perumahan Taman Asri Resident," ucapnya.

Ia menjelaskan perumahan tersebut belum siap huni, namun tersangka AS sebagai Pimpinan Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Lubuk Pakam tetap menyetujui pencairan pembiayaan dan pembiayaan perubahan KPR IB sebanyak 65 unit siap huni dengan 55 debitur dengan anggaran yang sudah dicairkan 100 persen sebesar Rp12.034.615.765.

Dalam pencarian tersebut, tersangka AS dan RRS merekayasa dokumen atau membuat pencatatan palsu serta surat-surat sebagai pencairan dana pembiayaan terhadap 65 unit rumah dengan 55 debitur seperti laporan taksasi atau verifikasi dan laporan analisis.

Bahkan, sewaktu pencarian dana tersebut yang dimasukkan ke rekening masing-masing debitur, pada hari sama tersangka AS langsung memindahbukukan uang dari rekening debitur ke rekening pengembang.

Hal tersebut dikuatkan lagi dengan adanya alamat dokumen debitur yang tidak benar.

"Tersangka melanggar Pasal 63 ayat (1) huruf A, Pasal 63 ayat (2) huruf B Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...

PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau konsesi tambang yang akan diberikan kepada PBNU adalah konsesi tambang batubara besar atau eks PKP2B.
Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Buat Timnas Indonesia, Kata Pandit Senior Tandanya...

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Buat Timnas Indonesia, Kata Pandit Senior Tandanya...

Begini kata pandit senior, Bung Binder soal absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes. Ternyata kata Bung Binder justru itu kabar baik buat Timnas Indonesia, kenapa?
Jelang Haji 2024, Gelombang 1 Sudah Laksanakan Seluruh Rangkaian Ibadah di Madinah dan Sebanyak 154 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah Tiba

Jelang Haji 2024, Gelombang 1 Sudah Laksanakan Seluruh Rangkaian Ibadah di Madinah dan Sebanyak 154 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah Tiba

Meski ada jemaah yang sakit, seluruh Gelombang 1 sudah melakukan serangkaian ibadah di Madinah, Jelang Haji 2024.
Timnas Irak Bingung Shin Tae-yong Bikin Tipuan untuk Timnas Indonesia di Laga Uji Coba Kontra Tanzania

Timnas Irak Bingung Shin Tae-yong Bikin Tipuan untuk Timnas Indonesia di Laga Uji Coba Kontra Tanzania

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberi kebingungan untuk lawannya dalam laga uji coba kontra Tanzania di Stadion Madya, Senayan, Minggu (2/6/2024).
Ibunda Perong Tak Diizinkan Jenguk Pegi di Polda Jabar, Kartini Bocorkan Penyebabnya

Ibunda Perong Tak Diizinkan Jenguk Pegi di Polda Jabar, Kartini Bocorkan Penyebabnya

Memilukan nasib ibu Pegi alias Perong, Kartini (48). Pasalnya, ia tak boleh menjenguk Pegi di Polda Jabar. Padahal, Kartini sudah datang jauh-jauh dari Cirebon
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung Dalam Lubang di Bekasi Ternyata Dibunuh Tetangganya, Pelakunya Lansia, Apa Motifnya?

Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung Dalam Lubang di Bekasi Ternyata Dibunuh Tetangganya, Pelakunya Lansia, Apa Motifnya?

Polisi menangkap DS (61) pembunuh bocah perempuan (9) yang ditemukan tewas terbungkus karung di dalam lubang sedalam 2,5 meter, Bantargebang, Kota Bekasi.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya