Subki menjelaskan, dampak dari tingginya pembuatan paspor tersebut, berpengaruh terhadap pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Terjadi kenaikan PNBP dari pendapatan paspor bulan Mei, yakni Rp7.081.400.000 dari sebelumnya Rp3.875.970.000,” ungkap Subki.