Aksi kejar-kejaran antar MRL dan petugas pun tidak terhindarkan, hingga akhirnya petugas berhasil membekuk MRL di Jalan Bersama, Keluraha Bantan, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
"Setelah kita didapati dan kita hampiri, seketika mobil tersebut kabur melarikan diri dari anggota. Hingga akhirnya kita lakukan pengejaran sampai di Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung," ungkap Kompol Rafles Marpaung.
Lanjut Rafles, saat dilakukan penggeledahan pelaku dengan sengaja membuang barang bukti dari dalam mobil yang aksinya terlihat oleh warga sekitar, dan saat ditemukan barang bukti tersebut berupa satu klip plastik besar dan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.