Pematangsiantar, Sumatera Utara - Emosi karena ditagih uang sewa kamar usai berkencan, Afrizal Batubara alias Ucok (47) tega menusuk teman kencannya hingga tewas dengan menggunakan sebilah pisau dapur.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan, peristiwa pembunuhan ini berawal saat korban, Jumiati warga Jalan Mual Nauli IV, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar ini menagih uang sewa kamar usai berkencan dengan pelaku.
Tersangka yang diduga telah terpengaruh minuman alkohol kemudian emosi dan menusuk korban sebanyak dua kali di bagian leher dan punggung hingga tembus ke bagian paru-paru.
Warga yang melihat penusukan ini kemudian berupaya membawa korban menuju RSUD DR Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Sementara pelaku sendiri kabur usai menusuk korban.
Akibat pendarahan hebat, nyawa korban tidak tertolong hingga menghembuskan napas terakhir di ruang IGD rumah sakit.
Tak berselang lama kemudian, petugas Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tiba di lokasi dan melakukan olah TKP dengan memasang police line dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Selanjutnya tersangka Ucok pun kemudian berhasil ditangkap dari lokasi persembunyiannya di kamar kos-kosannya di Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
“Terduga pelaku sudah diamankan, kurang dari 24 jam pascaterjadinya penusukan. Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh pinyidik. Untuk tersangka dijerat telah melanggar Pasal 338 subs 351 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Banuara. (dsg/wna)
Load more