Tim Gabungan TNI Gagalkan Masuknya PMI Ilegal dari Malaysia di Karimun
- Antara
Tanjungpinang, tvOnenews.com — Tim gabungan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun bersama BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (24/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir Coastal Area Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut Samuel Chrestian Noya, mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan satu anak buah kapal (ABK) berinisial B, serta lima PMI non-prosedural masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS.
“Dalam peristiwa ini, tim berhasil mengamankan satu orang ABK berinisial B serta lima orang PMI non-prosedural,” ujar Samuel dalam keterangan pers di kantornya.
Ia menjelaskan, kronologi bermula sekitar pukul 02.00 WIB, saat tim gabungan melakukan patroli di sepanjang pesisir Tanjung Balai Karimun, mulai dari Jembatan Kuning Leho hingga Coastal Area yang dikenal rawan penyelundupan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil jenis MPV berwarna hitam yang terparkir di pinggir jalan, dengan tiga orang pemuda duduk di trotoar menghadap laut.
Tak lama berselang, pada pukul 03.15 WIB, sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengejar kapal yang mencoba melarikan diri.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring, yang diduga merupakan PMI non-prosedural.
“Sementara satu orang yang diduga tekong speed boat bersama tiga orang penjemput darat melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat,” ungkap Samuel.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, delapan unit telepon genggam, serta empat tas ransel. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Seluruh PMI non-prosedural tersebut telah diserahkan ke BP3MI untuk penanganan lebih lanjut. Sementara satu ABK kapal cepat diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum.
Samuel menegaskan, TNI AL melalui Lanal Tanjung Balai Karimun akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan, guna mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali.
Load more