Percepat Pemulihan Pascabencana Tapteng, DPRD Diajak Bertanggung Jawab Secara Konstitusional
- tvOnenews/Syaren
tvOnenews.com -Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mengajak DPRD untuk bertanggung jawab secara konstitusional dalam percepatan pemulihan pascabencana.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tapteng, Jonnedy Marbun membacakan surat Bupati Masinton Pasaribu pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Tapteng, Rabu (08/07/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua Joneri Sihite bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.
Jonnedy menuturkan, bencana yang melanda Kabupaten Tapteng telah mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat.
"Ribuan warga terdampak menaruh harapan kepada pemerintah dan DPRD agar mampu menghadirkan solusi yang cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," katanya.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tidak sedang menunggu perdebatan yang berkepanjangan, masyarakat menunggu keputusan, masyarakat menunggu regulasi dan masyarakat menunggu anggaran.
Masyarakat juga menunggu tindakan nyata DPRD Tapteng mempercepat pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
"Maka itu, kami mengajak seluruh Fraksi di DPRD untuk melaksanakan amanat konstitusional dan peraturan perundang-undangan secara utuh melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, fungsi legislasi DPRD diharapkan mempercepat pembahasan dan penetapan berbagai Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi fondasi pemulihan pascabencana, terutama Perda RTRW, Revisi RPJMD, APBD, Perubahan APBD, Perampingan organisasi pemerintah daerah serta regulasi strategis lainnya.
"Setiap keterlambatan pembentukan regulasi akan berdampak langsung terhadap percepatan pemulihan pascabencana, tertundanya pembangunan infrastruktur, bantuan masyarakat terdampak, masuknya investasi, serta akses terhadap dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," ucapnya.
Kemudian, fungsi anggaran, APBD harus menjadi instrumen utama untuk melindungi masyarakat dan mempercepat pemulihan. Karena itu, proses pembahasan anggaran hendaknya dilaksanakan secara tepat waktu, objektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, setiap penundaan dalam pengambilan keputusan anggaran pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat yang masih menunggu perbaikan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, irigasi, rumah, dan berbagai pelayanan dasar lainnya.
Selanjutnya fungsi pengawasan. Pengawasan DPRD merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program pemulihan berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan.
"Fungsi pengawasan seyogianya menjadi sarana memperkuat kualitas pemerintahan dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan, bukan menjadi hambatan terhadap pelaksanaan program yang telah direncanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Jonnedy menilai, perbedaan pendapat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Hak konstitusional yang dimiliki DPRD harus digunakan untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan memperpanjang ketidakpastian dalam proses pemulihan daerah Tapteng pascabencana.
"Saat ini yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan pemerintah daerah, melainkan masa depan daerah Kabupaten Tapteng," ucapnya.
Menurutnya, setiap keputusan yang tertunda berarti tertundanya pemulihan ekonomi masyarakat. Setiap regulasi yang belum diselesaikan berarti tertundanya kepastian hukum bagi pembangunan. Setiap anggaran yang terlambat ditetapkan berarti tertundanya pelayanan kepada rakyat.
"Karena itu, kami mengajak seluruh fraksi DPRD Tapteng untuk menunjukkan kepemimpinan politik yang berorientasi pada kepentingan daerah. Keberpihakan kepada rakyat harus diwujudkan melalui keputusan-keputusan yang mempercepat pemulihan, memperkuat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan ukuran keberpihakan tidak hanya ditentukan oleh pernyataan politik, rakyat menuntut kemampuan DPRD Tapteng menghadirkan regulasi, pembahasan anggaran, dan pengawasan yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Mari kita jadikan semangat Sahata Saoloan sebagai komitmen bersama untuk mengesampingkan perbedaan yang tidak produktif dan mengutamakan kepentingan masyarakat Tapteng," tuturnya.
Jonnedy menambahkan sejarah akan mencatat bahwa pada masa yang penuh tantangan ini, seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah termasuk DPRD memilih bekerja bersama, menjalankan amanah konstitusi dengan penuh tanggung jawab, dan memastikan bahwa tidak ada proses politik yang menghambat percepatan pemulihan pascabencana yang menyengsarakan masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa bencana yang melanda Kabupaten Tapteng telah meninggalkan luka yang mendalam bagi masyarakat. Di tengah upaya membangun kembali kehidupan warga, yang dibutuhkan saat ini bukanlah perdebatan yang berkepanjangan, melainkan kesatuan langkah, keberanian mengambil keputusan, dan komitmen bersama untuk mempercepat pemulihan.
Masyarakat tidak akan mengingat siapa yang paling keras berbicara dalam ruang sidang ini. Masyarakat akan mengingat siapa yang mengambil keputusan ketika daerah membutuhkan keberanian, siapa yang mempercepat lahirnya kebijakan ketika rakyat menunggu kepastian, dan siapa yang menempatkan kepentingan Tapanuli Tengah di atas kepentingan lainnya.
Atas dasar semangat Sahata Saoloan, sambungnya, ia mengajak DPRD Tapteng untuk bersama-sama mengesampingkan perbedaan, memperkuat kolaborasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat demi terwujudnya Tapanuli Tengah yang tangguh, pulih, maju, dan berkelanjutan.
"Demikian ajakan ini disampaikan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tapteng. Atas dukungan dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih," Jonnedy menambahkan.(chm/sya)
Load more