Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Sumatra Utara (USU), 60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban
- Ahmidal
Medan, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Sumatra Utara (USU) mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang diduga dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU berinisial CHS beredar di media sosial. Pihak kampus kini melakukan pemeriksaan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Berdasarkan unggahan akun media sosial @chardtogi dan @manusiagoblokusu, jumlah korban yang telah didata mencapai 67 orang, terdiri atas 61 mahasiswa perempuan dan enam mahasiswa laki-laki. Korban diduga mengalami kekerasan seksual secara verbal maupun fisik.
Saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026), akun @manusiagoblokusu menyebut pendataan tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi dengan para korban yang disertai sejumlah bukti.
“Korban saat ini sudah tercatat 67 korban. 61 korban perempuan, 6 korban laki-laki. Ini hasil koordinasi kita disertai beberapa bukti. Untuk korban sebagian sudah melapor ke pihak kampus,” tulis akun @manusiagoblokusu.
Menanggapi informasi tersebut, Manajer Humas Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan Satgas PPKS telah menerima 10 laporan dari para korban beserta barang bukti.
“Kita memberikan perhatian penuh atas kasus ini, dan terus meninjau penanganannya,” kata Irsan saat dihubungi melalui telepon seluler.
Irsan menegaskan, USU berkomitmen menangani setiap laporan dugaan kekerasan seksual sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengimbau mahasiswa yang menjadi korban agar tidak takut melapor kepada pihak kampus. Menurutnya, USU akan memberikan perlindungan dan pendampingan, termasuk layanan pendampingan psikologis bagi korban.
“Jangan takut melapor. Untuk korban yang membutuhkan pendampingan baik secara psikologis akan kita fasilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kampus telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS yang diterima oleh orang tuanya. Namun, hingga jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan, CHS belum memenuhi panggilan tersebut.
“Kemarin sudah kita layangkan surat, harusnya Jumat pagi hadir, tetapi CHS belum datang. Kita tidak tahu apa alasannya tidak hadir memenuhi panggilan pihak kampus,” ungkap Irsan.
USU telah kembali melayangkan surat pemanggilan kepada CHS. Sementara itu, penentuan sanksi terhadap terduga pelaku masih menunggu hasil pemeriksaan Satgas PPKS USU. (ayr/nof)
Load more