LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rio (22) ART yang bawa kabur mobil Mitsubishi Pajero Sport milik majikannya
Sumber :
  • Pujiansyah

ART Bawa Kabur Mobil Mitsubishi Pajero Sport Lengkap dengan Dokumen saat Majikan Makan Siang

Rio Saputra (22) yang bekerja sebagai ART nekat membawa kabur mobil majikannya jenis Mitsubishi Pajero Sport beserta dokumennya ketika korban sedang makan siang

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:13 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Rio Saputra (22) nekat membawa kabur mobil majikannya jenis Mitsubishi Pajero Sport beserta dokumennya saat baru bekerja 4 bulan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Rio beraksi ketika ditinggal majikan untuk makan siang.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diringkus polisi di tempat pelariannya di kawasan Batu Bara, Sumatera Utara, saat sedang mengangkut 3 penumpang dengan mobil Pajero Sport curian.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Aria Putra mengatakan, pelaku membawa kabur mobil milik Aldamia (24) warga Rajabasa, Bandar Lampung.

"Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, petugas berhasil menangkap ART yang membawa kabur minibus milik majikannya. Tersangka berhasil diringkus saat sedang membawa 3 orang penumpang yang menyewa jasa kendaraannya," kata Kompol Denis, Kamis (16/6/2022).

Setelah diselidiki, pelaku ternyata merupakan pencuri kendaraan mewah yang berpura-pura bekerja sebagai ART merangkap sopir. 

Baca Juga :

Sementara alasan Rio menarik penumpang dengan mobil curian, adalah karena tidak memiliki uang. Ia mematok tarif per orang sebesar Rp 200 ribu.

"Saya kehabisan uang, lalu mengambil penumpang dengan tarif Rp 200 ribu. Rencana mobil ini mau saya jual di sana dengan harga Rp 60 juta," kata Rio.

Terkait kasus ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mencari tahu adanya pelaku lain atau apakah Rio bergabung dalam sindikat.

Tersangka saat ini mendekam ruang tahanan Polresta Bandar Lampung dan dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 5 tahun kurungan penjara. (puj/syf/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
dr Sumy Hastry Bongkar Kejadian Sebenarnya Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Aa Gym Lempar Sindiran pada Ustaz Yusuf Mansur Begini…

dr Sumy Hastry Bongkar Kejadian Sebenarnya Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Aa Gym Lempar Sindiran pada Ustaz Yusuf Mansur Begini…

Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diungkap oleh dr Sumy Hastry Purwanti. Aa Gym yang beri sindiran telak kepada Ustaz Yusuf Mansur jadi berita terpopuler
Tanpa Elkan Baggot dan Marc Klok, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tanpa Elkan Baggot dan Marc Klok, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Prediksi formasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia tanpa kehadiran Elkan Baggott dan Marc Klok.
Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye merespons setelah ramai soal pernyataan perwakilan Como 1907, Mirwan Suwarso.
Teks Khutbah Jumat Singkat 17 Mei: Raih Pahala dari Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji

Teks Khutbah Jumat Singkat 17 Mei: Raih Pahala dari Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji

Teks Khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat pada 17 Mei 2024 melalui tentang tema raih pahala dari kewajiban pelaksanaan ibadah haji 2024.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
PDIP Siapkan Ahok untuk Jadi Lawan Bobby Nasution di Pilkada 2024 Sumatera Utara

PDIP Siapkan Ahok untuk Jadi Lawan Bobby Nasution di Pilkada 2024 Sumatera Utara

PDIP menyiapkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai kandidat pada perhelatan Pilkada 2024 serentak.
Trending
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat bantah kliennya adalah anggota geng motor tapi buruh kasar.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya