LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang pledoi Dodi Reza Alex
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pebriansyah

Pledoi, Dodi Reza Alex: Tuntutan JPU KPK Sangat Tidak Mendasar

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Yoserizal SH., MH., terdakwa Dodi Reza membacakan pledoi sebanyak 17 halaman atas tuntutan JPU KPK 10 tahun 7 bulan terkait kasus dugaan korupsi fee proyek di PUPR Muba tahun 2021.

Kamis, 23 Juni 2022 - 13:34 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Yoserizal SH., MH., terdakwa Dodi Reza membacakan pledoi sebanyak 17 halaman atas tuntutan JPU KPK 10 tahun 7 bulan terkait kasus dugaan korupsi fee proyek di PUPR Muba tahun 2021. Selain itu, Dodi Reza juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar dan uang pengganti Rp2,9 miliar, serta hak politiknya dicabut selama 5 tahun.

"Sungguh suatu tuntutan dari penuntut umum yang sangat kejam dan dipaksakan, yang didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah," ungkap Dodi Reza.

Dalam pembacaan pledoi, Dodi Reza Alex merasa sangat keberatan atas dakwaan bahwa dirinya turut serta menerima sejumlah aliran dana atau fee proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Muba, terlebih lagi terhadap tuntutan pidana jaksa KPK yang dia nilai sangat tidak mendasar.

Terdakwa Dodi dalam pledoinya juga menyanggah tuduhan bahwa dirinya telah menggerakkan untuk mengatur proses beberapa proyek di Kabupaten Muba, yang mana pada kenyataannya berdasarkan beberapa keterangan saksi baik PPK, PPTK, Kabag ULP serta Pokja ULP, tidak ada satupun yang mengatakan bahwa dirinya mengintervensi perusahaan untuk dimenangkan.

Dilanjutkannya, fakta persidangan pun mengungkapkan ketika para kontraktor di bawah Herman Mayori selaku Kadis PUPR untuk diperkenalkan kepada dirinya dan dipesan agar jangan bicara uang yang sudah diberikan kepada Herman Mayori. "Apakah ini bukan petunjuk bahwa ada permufakatan terselubung untuk pengaturan tender yang saya benar-benar tidak mengetahuinya?" ungkapnya.

Baca Juga :

Selain itu, terhadap beberapa tuduhan Penuntut Umum KPK RI mengenai Dodi Reza menerima beberapa jatah fee, dan adanya beberapa catatan sejumlah nama pada uang Rp1,5 miliar yang dijadikan barang bukti oleh penyidik KPK, menurut Dodi adalah tidak benar. Terlebih penuntut umum mengatakan uang tersebut berasal dari para kontraktor di Musi Banyuasin. 

"Demi Allah, tuduhan itu tidak benar. Selain tidak jelas kepada siapa diberikan, juga kapan diberikan dan dalam mata uang apa. Seolah-olah semua uang yang ada pada saya atau keluarga itu berasal dari perbuatan haram," ungkapnya.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPU Sleman Buka Penerimaan Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024, Minimal 63.000 Jiwa

KPU Sleman Buka Penerimaan Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024, Minimal 63.000 Jiwa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuka penerimaan dukungan untuk calon perseorangan yang akan maju pada Pilkada 2024 pada November mendatang.
Usai Ditetapkan KPU, Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Pers

Usai Ditetapkan KPU, Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Pers

Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang telah bekerja keras selama proses Pemilu 2024.
Menikah di Bulan Syawal? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Menikah di Bulan Syawal? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Menikah berdasarkan istilah syariat Islam adalah perjanjian yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk menghalalkan istimta’.
CLBK, PKB Sinyal Kembali Berkoalisi dengan Gerindra Usai Bercerai di Pilpres 2024

CLBK, PKB Sinyal Kembali Berkoalisi dengan Gerindra Usai Bercerai di Pilpres 2024

Prabowo Subianto resmi ditetapkan sebagai Presiden RI terpilih periode 2024-2029 oleh KPU usai perhelatan Pilpres.
Prabowo Jadi Presiden Terpilih, Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan untuk Diperjuangkan

Prabowo Jadi Presiden Terpilih, Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan untuk Diperjuangkan

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin undang Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto ke markas DPP PKB, Jakarta Pusat
Dugaan Korupsi Sekitar Rp 18 Miliar, Kejati DIY Naikkan Kasus PT Taru Martani ke Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Sekitar Rp 18 Miliar, Kejati DIY Naikkan Kasus PT Taru Martani ke Tahap Penyidikan

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Taru Martani ke tahap penyidikan.
Trending
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Seorang suporter Irak berharap untuk bisa berjumpa dengan timnas Indonesia U-23 di final Piala Asia U-23 2024 usai sukses menyingkirkan Thailand di fase grup.
Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Sempat dihubungi PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia, para bintang Eropa ini justru abaikan panggilan bela skuad Garuda karena terganjal izin dari keluarga.
Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Buya Yahya menjelaskan soal apakah bersentuhan kulit antara suami dan istri membatalkan wudhu atau tidak di dalam Islam. Ternyata, begini penjelasan lengkapnya.
Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Nathan Tjoe-A-On memberikan kabar gembira untuk kembali ke skuad timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya