Sumatera Selatan - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Salpol PP) Kota Palembang menutup gerai Holywings yang berada di Jalan R Soekamto, Rabu (29/6/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang CP Besi.
Menurutnya, aturan yang dimaksud termaktub dalam Perda Kota Palembang Nomor 44 tahun 2022 Junti Perda Nomor 13 tahun 2007 tentang perubahan atas Perda Kota Palembang Nomor 44 tahun 2022 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Tak hanya itu, Holywings juga melanggar Perda Nomor 4 tahun 2020 Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Perda Nomor 19 tahun 2011 tentang pembinaan di bidang industri dan usaha perdagangan.
"Meski demikian penutupan ini sifatnya hanya berlangsung sementara," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa gerai Holywings Palembang dapat dibuka lagi jika manajemen menyelesaikan masalah tentang verifkasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
Menurut hasil pemeriksaan personel Satpol PP ditemukan bahwa Holywings Palembang memiliki kelengkapan SIUP-MB golongan B-C namun belum terverifikasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
"Ada izin minuman alkohol golongan B - C nya dan lengkap. Tapi belum terverifikasi di Provinsi Sumatera Selatan melainkan baru diterbitkan dari Pemerintah Pusat," lanjutnya.
Penutupan Holywings di Palembang ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Palembang dengan cara menempelkan stiker bertuliskan 'Bangunan/Tempat Usaha ini Ditutup).
Pemasangan stiker tersebut pun disaksikan lansung oleh ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanah).
Diwaktu yang bersamaa, massa yang dikomandoi oleh Habib Mahdi Muhammad Syahab menggelar aksi damai memprotes upaya promosi yang dilakukan Holywings Grup mengandung muatan suku agama ras dan antar golongan.
"Seyogyanya operasional Holywings ini dihentikan seutuhnya. Mereka itu melakukan perbuatan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW (dalam promosinya). Bisnis seperti itu tidak sehat jadi kami akan terus mengawalnya untuk mewujudkan Palembang Emas Darussalam yang seutuhnya," kata Habib Mahdi.
Manager Holywings Palembang, Joko mengatakan permintaan maaf untuk masyarakat khususknya Kota Palembang terkait promo tersebut.
Meskipun Holywings Palembang tidak menerapkan promo tersebut, promo itu banyak menyinggu perasaan orang.
Manajemen Holywings Palembang akan menaati ketentuan peraturan yang diberikan pada mereka dengan menutup gerai sementara waktu.
"Penutupan ini sebagai pertanggungjawaban atas viralnya promosi yang telah ditetapkan 6 tersangka itu dan ada persyaratan perizinan yang harus kami lengkapi. Kami minta maaf kepada masyarakat," kata dia, membacakan surat pernyataan di hadapan ratusan massa aksi damai. (ree)
Load more