“Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti dan disaksikan oleh Warga Binaan yang bersangkutan, petugas kita menemukan satu (1) bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus deterjen seberat kurang lebih 5 gram,” bebernya.
Herry menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Humbang Hasundutan, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Penggagalan penyelundupan ini adalah salah satu bukti bahwa Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan berkomitmen penuh dalam zero Halinar, yaitu bersih dari hape, pungli, dan narkoba. Semboyan ‘Bersinar’ atau bersih dari narkoba juga semakin kita gaungkan dengan melakukan razia secara rutin maupun insidentil baik dalam kamar maupun seluruh orang dan barang yang masuk melalui pintu utama Rutan,” tegas Herry. (ssg/nof)
Load more