Humbang Hasundutan, Sumatera Utara - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi belum ditemukan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Meski demikian, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait tetap waspada dan siaga pencegahan penyebaran PMK ke daerah itu, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.
Meski demikian, namun pihaknya tetap waspada dan siaga dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ciri hewan dengan gejala PMK yakni mulut melepuh dan mengeluarkan busa atau air liur berlebih, kuku lepas, nafsu makan menurun serta lemas.
"PMK tidak langsung mematikan bagi hewan ternak namun penyebarannya sangat cepat melalui udara dan lalat. Masa inkubasi sebelum ternak yang terjangkit PMK mati antara 3-7 hari," sebut Bastian Sihombing, Rabu (6/7/2022).
Bastian mengatakan, jika warga menemukan hewan yang menunjukkan ciri atau gejala PMK agar segera dilaporkan kepada petugas atau Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Wabah PMK yang menyerang ternak sapi tidak menutup kemungkinan menginfeksi ternak berkuku belah lainnya yakni kerbau, kambing, domba, dan babi.
Lebih lanjut Bastian menyampaikan, penanganan hewan yang menunjukkan ciri PMK akan dilakukan karantina, pemberian obat dan pemberian desinfektan di sekitar kandang ternak.
Load more