Medan, Sumatera Utara - Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwardasu) menepis tudingan joget dugem dalam acara penutupan Jambore Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Jamdasu) Tahun 2022 di Sibolangit, Sumatera Utara.
"Kegiatan musik itu benar ada dan dalam kendali panitia. Rekaman joget adik-adik peserta jambore terjadi setelah acara api unggun yang dilanjutkan dengan acara budaya dari masing-masing kwarcab,” pungkas Kepala Pusat Informasi Kwardasu, Sugiatmo kepada tvonennews.com, Jumat (22/7/2022).
Setelah acara itu, panitia memutar lagu remix untuk menghibur peserta jambore yang telah hampir sepekan mengikuti acara. Irama musik itu disambut spontanitas dengan berjoget ria mengikuti irama.
Semua masih batas kewajaran dan dalam kendali panitia. Eforia itu berlangsung selama 30 menit dan dihentikan pada pukul 22:30 WIB," kata Kepala Pusat Informasi Kwardasu, Sugiatmo.
Selain menilai kabar yang tersiar tidak objektif, Kwardasu menegaskan bahwa acara penutupan Jamdasu tersebut, tidak tergabung dengan acara kemah mabi dan anggota pramuka tidak melakukan joget dugem.
"Malam itu bukanlah malam kemah mabi, kemah mabi telah ditutup dua hari sebelum penutupan Jamdasu. Sumber berita tidak objektif, dikarenakan berasal dari mantan pengurus Kwardasu. Anggota pramuka tidak melakukan joget dugem," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video heboh dan viral di jagat maya. Di mana video yang beredar dengan berdurasi belasan detik yang diterima tvonenews.com.
Memperlihatkan peserta jambore yang masih memakai seragam pramuka berjoget ria melompat kesana ke sini, sambil mengikuti irama alunan musik remix, dengan didukung pencahayaan lampu kelap-kelip dari atas panggung, pada kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara 2022 yang berlangsung di Bumi Perkemahan Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, (19/7/2022) malam.
Kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara 2022 yang berlangsung di Bumi Perkemahan Sibolangit, sebelumnya dibuka pada 15 Juli 2022 oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan ditutup oleh Ketua Kwardasu, H. Nurdin Lubis. (Zul/Aag)
Load more