Kota Jambi, Jambi - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad A Wibowo, menyebutkan bahwa personel di jajarannya tidak terlibat saat proses penjemputan hingga pemakanan Brigadir J, saat jenazah Brigair J tiba di rumah duka. Menurut Kapolda, seluruh personel yang dilibatkan dalam proses pengurusan jenazah Brigadir J merupakan personel dari Mabes Polri.
Tidak sampai di situ, Kapolda Jambi juga menyebutkan tepat hari Senin 11 Juli 2022 saat prosesi pemakaman Brigadir J, juga dilakukan oleh personel dari Mabes Polri, sekaligus pihak kepolisian menyerahkan kronologi baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E tepat di Rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Yang menyampaikan hasil yang terjadi terhadap Brigadir J dan Bharada E kepada keluarga dari Mabes polri," jelasnya.
Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditanya siapa lagi yang bakal dicopot nantinya terkait kasus tersebut, dirinya menuturkan bahwa akan berkembang dan untuk sementara Polda Jambi belum ada terlibat. Namun, ia menegaskan sudah mempunyai bukti berupa video dan foto.
"Bukti video dan foto benar adanya, dan untuk buktinya banyak dan tentunya ada puluhan bukti yang saya serahkan di Jakarta dan kalau di Polda Jambi hanya pemeriksaan keterangan saja yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana utama Tk II Bareskrim Mabes Polri, yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko," katanya.
Kamaruddin memaparkan terkait autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, pihaknya telah melakukan rapat dengan dokter, dan pihaknya masih melengkapi administrasi dari dokter terkait.
Load more