GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Penganiaya Wartawan 1 Tahun Penjara, Wartawan Demo Kejari Madina

Puluhan wartawan dari berbagai media di Mandailing Natal (Madina) Senin Siang (8/8/2022), melaksanakan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Madina, Jalan William Iskandar Kota Panyabungan. Wartawan menuntut jaksa penuntut Kejari Madina agar merevisi tuntutan satu tahun penjara terhadap para pelaku pengeroyokan wartawan.
Senin, 8 Agustus 2022 - 15:34 WIB
Tuntut Penganiaya Wartawan 1 Tahun Penjara, Wartawan Demo Kejari Madina
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Puluhan wartawan dari berbagai media di Mandailing Natal (Madina) Senin Siang (8/8/2022), melaksanakan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Madina, Jalan William Iskandar Kota Panyabungan. Wartawan menuntut jaksa penuntut Kejari Madina agar merevisi tuntutan satu tahun penjara terhadap para pelaku pengeroyokan wartawan.

Puluhan wartawan dari berbagai media tersebut bersama Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi atau GNPK Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di depan kantor kejaksaan, satu per satu wartawan tersebut menyampaikan aspirasinya menyatakan sikap kecewa terhadap jaksa penuntut umum atau JPU yang menuntut para pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dengan satu tahun penjara.

Muhammad Ridwan, Ketua PWI Madina dalam orasinya menyebutkan rasa kekecewaan yang sangat mendalam terhadap tuntutan JPU tersebut.

Menurut Ridwan, tuntutan tersebut sudah melukai rasa keadilan di negeri ini, juga melukai demokrasi dan kebebasan pers.

"Kita tentu sangat kecewa, pasal yang dikenakan ancamannya adalah tujuh tahun, namun pada persidangan hanya dituntut satu tahun. Ini sudah melukai demokrasi di Indonesia juga upaya membungkam pers,” keluh Ridwan.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Iskandar Hasibuan, salah satu wartawan senior di Madina. Iskandar meminta komisi kejaksaan agar turun ke Madina untuk memeriksa Kasus penganiayaan wartawan tersebut.

"Saya meminta presiden RI Jokowi Widodo untuk menindak lanjuti kasus ini dengan memerintahkan anggota komisikejaksaan turun ke Mandailing Natal untuk membuka kasus tersebut secara terbuka dan transparan," sebut Iskandar Hasibuan.

Sekitar bulan April 2022 lalu, salah satu wartawan yang bertugas di Madina dianiaya empat orang disebuah cafe, diduga kuat akibat pemberitaan tambang emas ilegal yang melibatkan salah satu pimpinan ormas.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV, empat pelaku langsung dikenali dan ditangkap petugas.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Madina, Fati Zai, menanggapi tuntutan para wartawan tersebut mengungkapkan kasus penganiayaan tersebut awalnya ditangani Polda Sumut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

"Kami hanya menerima kasus ini dari Kejati saat penyerahan barang bukti setelah P21 di Kejati Sumut. Menyangkut pasal pasal yang berlaku, sampai dinyatakan P21 yang menentukan adalah Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut,” ungkap Kasi Intel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Ketua PWNU Jateng, Gus Rozin membantah Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati milik Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan santriwati bagian dari NU.
Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Tabir di balik aksi pembegalan sadis yang menimpa seorang pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Rencana evaluasi besar-besaran aktivitas tambang di Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. 

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT