LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku jalani pemeriksaan di Polres Batanghari, Jambi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Bejat! Ayah Tiri di Batanghari Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas Hingga Hamil 7 Bulan

Seorang wanita berinisial F (26 tahun) warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi menjadi korban pencabulan sejak tahun 2021 lalu.

Jumat, 26 Agustus 2022 - 01:31 WIB

Batanghari, Jambi - Seorang wanita berinisial F (26 tahun) warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi menjadi korban pencabulan sejak tahun 2021 lalu. F yang merupakan gadis penyandang disabilitas sejak lahir itu, kini hamil 7 bulan akibat perbuatan ayah tirinya sendiri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terungkapnya kasus pencabulan ini, berawal dari kecurigaan pelapor atau ibu kandung korban karena putrinya telat datang bulan sejak akhir November 2021 hingga April 2022. 

"Kecurigaan ibu kandung korban semakin bertambah karena melihat kondisi perut F membesar tidak seperti biasanya," kata Kanit PPA, Ipda Perdinan Ginting, Kamis (25/8/2022).

Pelapor yang curiga, akhirnya memanggil bidan desa setempat untuk melihat kondisi anaknya yang mengeluh kesakitan pada bagian perut yang membengkak. "Setelah diperiksa, bidan desa akhirnya menyarankan agar F dibawa ke rumah sakit untuk di USG. Ternyata dari hasil USG, pihak rumah sakit menyatakan kalau F telah hamil 7 bulan," jelas Kanit.

Atas kejadian tersebut, pelapor mencurigai kalau pelaku yang menghamili korban adalah T (41), yang tak lain adalah suaminya. Ibu korban akhirnya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :

"Atas laporan korban, unit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam begerak cepat dan langsung melakukan penangkapan. Kemudian pelaku akhirnya diamankan di Polres Batanghari," terangnya.

Dari keterangan pelaku, lanjut Kanit, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya. Perbuatannya dilakukan pelaku pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 ketika ibu kandung korban tidak di rumah. "Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf a dan h, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman kurungan minimal sekitar 15 tahun penjara," pungkasnya. (tar/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tragis! Ini Alasan Pasangan Muda Tega Buang Bayi di Baran, Polres Karimun Baru Tetapkan Tersangka Usai 40 Hari Penyelidikan

Tragis! Ini Alasan Pasangan Muda Tega Buang Bayi di Baran, Polres Karimun Baru Tetapkan Tersangka Usai 40 Hari Penyelidikan

Polres Karimun mengamankan pasangan MR (22) dan seorang perempuan masih di bawah umur pelaku pembuangan bayi di Baran I Kecamatan Meral, pada April 2024 lalu.
Neta Siap Produksi Massal Mobil Listrik di Indonesia, Model X Akan Diproduksi di Dalam Negeri Mulai Bulan Juli 2024

Neta Siap Produksi Massal Mobil Listrik di Indonesia, Model X Akan Diproduksi di Dalam Negeri Mulai Bulan Juli 2024

Selain Neta V yang mulai diproduksi Juni 2024, perusahaan otomotif Neta juga memproduksi mobil listriknya yakni Model X mulai bulan Juli 2024 di Indonesia. 
Jelang Idul Adha 1445 H, Polda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta Tak Lakukan Konvoi dan Takbir Keliling

Jelang Idul Adha 1445 H, Polda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta Tak Lakukan Konvoi dan Takbir Keliling

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tak melakukan kegiatan takbir keliling pada malam perayaan Iduh Adha 1445 Hijriah.
Debut Manis Calvin Verdonk Bersama Timnas Indonesia Bikin Rekan Setimnya yang Berdarah Gombong Ini Tertarik Gabung ke Skuad STY

Debut Manis Calvin Verdonk Bersama Timnas Indonesia Bikin Rekan Setimnya yang Berdarah Gombong Ini Tertarik Gabung ke Skuad STY

Rekan setim Calvin Verdonk di Liga Belanda yang punya garis keturunan Gombong, Jawa Tengah ini ingin ikuti langkah kompatriotnya itu bela Timnas Indonesia.
Ancaman Nyata untuk Iptu Rudiana Soal Kasus Pembunuhan Vina, Sanksi Berat Menanti Jika Perkataan Liga Akbar Soal Rekayasa Terbukti

Ancaman Nyata untuk Iptu Rudiana Soal Kasus Pembunuhan Vina, Sanksi Berat Menanti Jika Perkataan Liga Akbar Soal Rekayasa Terbukti

Saksi pembunuhan Vina, Liga Akbar membongkar gelagat Iptu Rudiana yang diduga memaksanya rekayasa kasus. Jika terbukti, ada ancaman sanksi menanti ayah Eky.
LPS Buka Kantor Baru di Surabaya, Prodi S1 Ekonomi Unesa Membuka Peluang Strategis Kerjasama

LPS Buka Kantor Baru di Surabaya, Prodi S1 Ekonomi Unesa Membuka Peluang Strategis Kerjasama

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meresmikan kehadiran kantor baru di Kota Surabaya, sebagai bagian dari upaya perluasan layanan mereka di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan.
Trending
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain keturunan Belanda ini malu lihat kondisi Timnas Indonesia saat baru dinaturalisasi, Justin Hubner ungkap bedanya Shin Tae-yong dengan pelatih lain.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Media Eropa ini malah memberikan sindiran pedas kepada Nathan Tjoe-A-On meskipun sang pemain tampil memukau bersama Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Kasus bos mobil rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok massa di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah terus berlanjut.
Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Justin Hubner langsung mendapat kabar pahit usai menyampaikan sindiran keras usai membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar menyatakan dirinya pernah diajak bicara empat mata oleh ayah Eky Iptu Rudiana membahas beberapa hal ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya