LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka LPS saat digiring ke Mako Polres Batanghari
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Terlibat Korupsi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat, Kabid Perkim Batanghari Jadi Tersangka

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari, Jambi kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD- T) tahun anggaran 2019

Kamis, 29 September 2022 - 18:08 WIB

Batanghari, Jambi - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari, Jambi kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD- T) tahun anggaran 2019 yang merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Penetapan tersangka LPS berdasarkan surat nomor : TAP 04/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : Print- 13/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022.

Pihak penyidik Kejaksaan Batanghari menetapkan LPS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari. Untuk mempercepat proses penyidikan, LPS ditahan selama 20 hari terhitung pada tanggal 28 September 2022 sampai 17 Oktober 2022 di ruang tahanan Polres Batanghari.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Sugih Carvallo menyampaikan bahwa penetapan tersangka baru tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara tindak pidana dugaan korupsi Pembangunan SPALD-T beberapa waktu lalu. "Berdasarkan hasil ekspos kita pada Rabu tanggal 28 September 2022 kemarin, tim penyidik menetapkan satu tersangka lagi yakni LPS selaku PPK di dinas Perkim," kata Kajari Batanghari, Kamis (29/9/2022).

Saat ini, lanjut Kajari, selama 20 hari ke depan tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk tersangka LPS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :

Atas kasus ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Kejari Tebo telah menetapkan 3 orang tersangka yakni IP, IZ dan MYB selaku kontraktor pada proyek pembangunan SPALD-T yang beralamat di RT. 25 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian. Kejaksaan Negeri Batanghari juga telah menyidangkan terhadap tiga terdakwa dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Kamis, 29 September 2022. (tar/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Evakuasi Tiga Korban Kecelakaan Pesawat PK-IFP, Tim SAR Mesti Potong Bagian Ini untuk Mudahkan Proses Penyelamatan

Evakuasi Tiga Korban Kecelakaan Pesawat PK-IFP, Tim SAR Mesti Potong Bagian Ini untuk Mudahkan Proses Penyelamatan

Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan melakukan evakuasi terhadap tiga korban kecelakaan pesawat PK-IFP di Lapangan Sunburs, BSD, Tangerang Selatan.
Ramai-ramai WNI Banding-bandingkan Whoosh saat Jajal Kereta Cepat China

Ramai-ramai WNI Banding-bandingkan Whoosh saat Jajal Kereta Cepat China

Ramai-ramai warga negara Indonesia (WNI) banding-bandingkan kereta cepat pertama Indonesia Whoosh saat jajal kerete Cepat China. 
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Media Irak Memprediksi Begini Perjalanan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bakal Lolos?

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Media Irak Memprediksi Begini Perjalanan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bakal Lolos?

Jelang pertandingan timnas Indonesia vs Irak, media Irak memprediksi perjalanan Timnas Indonesia bakal lolos putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026. (19/5)
Parfi Berduka Prof Salim Said Wafat, Singgung Pembuatan Film G30S PKI

Parfi Berduka Prof Salim Said Wafat, Singgung Pembuatan Film G30S PKI

Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya tokoh wartawan senior Prof. Salim Said pada Sabtu (18/5) malam.
Bukan Cessna 172, Jubir Kemenhub: Pesawat yang Jatuh Itu Tecnam P2006T

Bukan Cessna 172, Jubir Kemenhub: Pesawat yang Jatuh Itu Tecnam P2006T

Baru-baru ini Kemenhub memperbaruhi informasi soal pesawat yang jatuh di BSD, Tangsel. Sebelumnya, disebut pesawat yang jatuh itu adalah Cessna 172. 
Bukan Pengemis atau Gelandangan, Justru Orang Dengan Golongan Ini Lebih Pantas diberi Sedekah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jika Sebaiknya...

Bukan Pengemis atau Gelandangan, Justru Orang Dengan Golongan Ini Lebih Pantas diberi Sedekah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jika Sebaiknya...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa bukan pengemis atau gelandangan yang didahulukan untuk diberi sedekah. Justru orang dengan golongan inilah yang diutamakan
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya