Tim yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan seseorang dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih tanpa plat nomor sambil membawa box stereofoam yang diikat di jok belakang.
“saat dicegat dan digeledah petugas didalam box ikan yang dibawanya tersebut terdapat ransel dengan kondisi tergembok. Kemudian setelah dibuka terdapat 10 bungkusan teh asal cina berwarna hijau muda merk GUANYINWANG ternyata berisikan sabu,” ungkap Kapolres.
Sedangkan penangkapan tersangka kedua AF, merupakan warga Baganbesar Dumai dilakukan, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pawang Leon Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medangkampai.
“Narkoba yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka yakni narkotika jenis sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. sebagian kecil sudah terjual,” lanjut Kapolres.
Penangkapan tersangka ini, bermula dari Tim Opsnal yang menerima informasi sudah melihat dan mengetahui keberadaan Af yang saat itu tengah duduk sambil berbincang di tepi jalan bersama 2 laki-laki lainnya yang tidak dikenal, tidak menunggu lama Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan tersangka Af. Namun saat penyerapan berlangsung kedua teman tersangka tersebut berhasil melarikan diri.
“Tersangka AF ini menyimpan narkotika jenis sabu yang ia miliki di tiang besi pamflet yang diletak tidak jauh dari posisinya duduknya,” tutup Kapolres.
Load more