Batam - Randi, pemuda warga Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, tega membunuh Muhammad Arif, anak sang pacar di rumahnya, Perumahan Griya Piayu Asri, Kecamatan Sei Bedu, Kota Batam.
Mendapat kabar tersebut, Amelia yang saat itu sedang bekerja langsung izin untuk pulang ke kontrakannya. "Sampai di kontrakan, Amelia melihat anaknya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Sei Pancur dan pihak puskesmas menyatakan, bahwa anaknya sudah meninggal," bebernya.
Selanjutnya, dia (ibu korban) membawa korban ke Tanjung Riau, yaitu ke rumah neneknya untuk dimakamkan. "Sebelum dimakamkan, nenek korban bernama Neneng melihat kondisi korban ada yang tidak wajar. Pihak keluargapun curiga melihat pada wajah korban sudah banyak memar dan luka pada wajah," sebut Betty.
Karena curiga kondisi sang cucu, korbanpun dibawa ke RSUD Embung Fatimah untuk dilakukan autopsi dan melapor ke polisi. "Setelah adanya informasi tersebut, pada malam harinya kita melakukan pengamanan terhadap sang pacar orang tua korban," imbuhnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan pemukulan sebanyak 7 kali pada kening dan wajah korban. Kemudian membanting korban. Pada bantingan yang kedua, korban sudah tidak sadarkan diri lagi. "Pelaku kesal terhadap korban karena rewel dan tidak berhenti menangis,” ungkap Betty.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (ahs/wna)
Load more