LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA dengan modus dukun palsu ditangkap Polres Pesawaran
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Pujiansyah

Dalih Obati Sihir Pelet, Dukun Palsu Perkosa Siswi SMA di Pesawaran, Lampung

Mengaku dapat obati dan mengusir ilmu pelet, seorang dukun palsu asal Marga Punduh, Pesawaran, Lampung setubuhi korban berinisial AWS (18) berstatus pelajar SMA

Jumat, 18 November 2022 - 13:38 WIB

Pesawaran, Lampung - Mengaku dapat mengobati dan mengusir ilmu pelet, seorang dukun palsu asal Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung menyetubuhi korban berinisial AWS (18) berstatus pelajar SMA.

Pelaku berinisial HRT (46) berprofesi sebagai petani ini ditangkap Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, pelaku memperkosa korban yang masih pelajar SMA dengan modus menghilangkan ilmu pelet. Pelaku memperkosa korban yang masih bertetangga di kecamatan yang sama.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dengan berkata kepada korban bahwa korban terkena ilmu sihir pelet. Jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet tersebut korban harus berhubungan badan dengan pelaku," kata AKP Supriyanto Husin, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga :

AKP Supriyanto Husin menceritakan bahwa peristiwa itu berawal pada Minggu (30/9/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi dan melakukan tipu muslihat bahwa korban terkena ilmu sihir pelet. Jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet tersebut korban harus berhubungan badan.

"Pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Pelaku menyetubuhi dan memperkosa korban dengan cara ditidurkan di tanah," jelas AKP Supriyanto Husin.

Kasus ini terungkap, lanjut AKP Supriyanto Husin, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke orangtua dan kemudian melaporkan ke Polres Pesawaran. 

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah buron selama dua bulan itu di tempat persembunyiannya di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Senin (14/11/2022). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pesawaran. Sedangkan korban dirawat oleh pihak keluarga untuk menghilangkan trauma.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun. (Puj/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Turis Rusia

Viral Turis Rusia "Invasi" Bali, Menparekraf Akan Tindak Tegas Wisman Yang Bekerja di Bali Hanya Dengan Visa Turis

Menparekraf Sandiaga Uno mengaku akan menindak secara tegas wisatawan mancanegara yang bekerja di Bali dan daerah lainnya di Indonesia berbekal visa turis.
3 Penjabat Bupati Di Kepulauan Buton Dilantik Pj Gubernur Sultra

3 Penjabat Bupati Di Kepulauan Buton Dilantik Pj Gubernur Sultra

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto secara resmi melantik 3 (tiga) Pj Bupati di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (28/05/24) sekira pukul 16.30 Wita
Mantan KSAD Dudung Abdurachman Dinilai Cocok Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024

Mantan KSAD Dudung Abdurachman Dinilai Cocok Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024

Tokoh relawan Immanuel Ebenezer menyebut eks KSAD Dudung Abdurachman cocok menjadi Gubernur Jakarta, karena miliki pengalaman yang mumpuni sebagai pemimpin.
Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing Online di Tuban Kebanjiran Pesanan

Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing Online di Tuban Kebanjiran Pesanan

Era digitalisasi membawa dampak signifikan pada semua sektor kehidupan, tak terkecuali bagi para pedagang kambing qurban. Kini penjualan hewan qurban tidak hanya dilakukan secara langsung atau offline, tetapi juga sudah mengikuti trend dengan cara daring atau online.
Polda Jabar Bocorkan Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Memang Ada Intruksi

Polda Jabar Bocorkan Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Memang Ada Intruksi

Sebagian publik menilai banyak kejanggalan-kejanggalan di kasus Vina Cirebon. Namun hal itu langsung diungkapkan Polda Jabar.
Komite IV DPD RI: RUU Pengelolaan Aset Daerah Penting Untuk Memperkuat Landasan Hukum dan Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Aset Daerah

Komite IV DPD RI: RUU Pengelolaan Aset Daerah Penting Untuk Memperkuat Landasan Hukum dan Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Aset Daerah

Komite IV DPD RI menyelenggarakan Uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah bertempat di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Trending
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ivar Jenner mencurahkan isi hatinya perihal perilaku Shin Tae-yong menjelang bela Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Juni nanti.
Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Salah satu teman Pegi bernama Bondol mengatakan, ternyata dirinya sempat mendatangi TKP pembunuhan Vina yang melibatkan Pegi alias Perong tersebut. Kata dia..
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya