LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Foto seorang Sales A (22) Ditangkap Karena Gelapkan Uang Perusahaan Rp 148 Juta
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Eka

Gelapkan Uang Perusahaan Rp148 Juta, Satreskrim Polres Dumai Tangkap Seorang Sales Produk Makanan

Unit Pidum Satreskrim Polres Dumai berhasil membekuk satu orang pelaku sales produk makanan yang melalukan penggelapan uang perusahaan. Pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Dumai tersebut berinisial A (22).

Senin, 28 November 2022 - 15:02 WIB

Dumai – Unit Pidum Satreskrim Polres Dumai berhasil membekuk satu orang pelaku sales produk makanan yang melalukan penggelapan uang perusahaan. Pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Dumai tersebut berinisial A (22).

Pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni satu rangkap faktur tagihan penjualan barang dan satu) rangkap berita acara kerugian hasil auditor internal PT Prima Rintis Sejahtera.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (22/08/2022) sekira pukul 11.00 WIB, terlapor selaku sales produk Dua Kelinci pergi e Ujung Tanjung dan Bagan Batu daerah Rokan Hilir, bertugas untuk menjual barang-barang produk Dua Kelinci dan mengambil uang tagihan penjualan. 

Pada hari Sabtu (27/8/2022) terlapor belum juga kembali ke kantor, yang mana pada saat dihubungi oleh pihak perusahaan selaku pelapor, nomor handphone tersangka A sudah tidak aktif lagi. Adapun uang tagihan dan uang barang pinjaman kanvas yang telah digelapkan oleh tersangka bernilai Rp148.110.780.

Baca Juga :

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sabtu (26/11/2022) Tim Opsnal Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Ipda Hendra DM Hutagaol bersama Tim Opsnal Polsek Indrapura, berhasil mengamankan tersangka di Jalan Syaifuddin lk.ll Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana penggelapan terhadap uang tagihan dan uang barang pinjaman kanvas milik PT Prima Rintis Sejahtera.

Kini pelaku telah diamankan ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022), Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dan terancam penjara lima tahun.

“Tersangka berinisial A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tahun," jelas Aris. (Dep/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MU Tertarik Boyong Pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town untuk Gantikan Erik ten Hag

MU Tertarik Boyong Pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town untuk Gantikan Erik ten Hag

Manchester United (MU) dilaporkan sudah menghubungi pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town Kieran McKenna untuk menggantikan Erik ten Hag.
Tak Hanya Cerita Kronologi, Dirut Garuda Bocorkan Penyebab Utama Pesawat Jemaah Haji Terbakar

Tak Hanya Cerita Kronologi, Dirut Garuda Bocorkan Penyebab Utama Pesawat Jemaah Haji Terbakar

Sebagian publik dibuat heboh soal kabar sayap pesawat Garuda yang mengangkut jemaah haji terbakar di makassar. Menyikapi hal itu, Dirut langsung cerita hal ini
Inovasi Pembiayaan Konsumen, Akulaku Finance Jalin Kerjasama dengan Wuling Finance

Inovasi Pembiayaan Konsumen, Akulaku Finance Jalin Kerjasama dengan Wuling Finance

PT Akulaku Finance Indonesia menjalin kerjasama dengan perusahaan pembiayaan Wuling Finance yang bernaung di dalam entitas PT SGMW Multifinance Indonesia.
Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Rekaman video CCTV detik-detik aksi pria mencuri celana dalam wanita di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral pada sejumlah akun media sosial.
PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

Komite Lisensi Klub PSSI mengumumkan klub Liga Indonesia yang mendapatkan AFC Club License musim 2023/2024.
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Trending
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

Komite Lisensi Klub PSSI mengumumkan klub Liga Indonesia yang mendapatkan AFC Club License musim 2023/2024.
Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Rekaman video CCTV detik-detik aksi pria mencuri celana dalam wanita di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral pada sejumlah akun media sosial.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya