News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan 25 Kilogram Merkuri Ilegal dan 2 Orang Tersangka

Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, membongkar sindikat penjualan dan perdagangan zat kimia ilegal jenis merkuri di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Senin, 26 Desember 2022 - 13:52 WIB
Barang bukti 25 kilogram bahan berbahaya Merkuri
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, membongkar sindikat penjualan dan perdagangan zat kimia ilegal jenis merkuri di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Selain mengamankan dua orang tersangka, penyidik juga menyita 25 kilogram merkuri.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disampaikan Dirreskrimsus, Kombespol Dodi Ruyatman, melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Novi Ari, kedua tersangka Ibnu Bayu dan Rully Novian merupakan warga Bengkulu yang keduanya ini telah berulang kali melakukan transaksi ataupun penjualan bahan berbahaya jenis merkuri ke masyarakat di wilayah Lebong, Provinsi Bengkulu.

 

Bahan berbahaya jenis merkuri ini merupakan bahan yang digunakan untuk mengikat emas, yang diketahui memang di wilayah Kabupaten Lebong merupakan salah satu wilayah yang memiliki kekayaan alam mineral berupa emas. Dan selama ini warga setempat melakukan ekplorasi secara ilegal.

 

"Perdagangan bahan berbahaya ini, sudah berapa kali terjadi, namun baru dapat kita ungkap, barang buktinya saat ini 25 kilogram," kata Novi Ari, Senin (26/12/2022).

 

Ia juga menegaskan, modus operandi perdagangan bahan berbahaya jenis merkuri ini, terendus dari adanya pemantauan tim penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan masyarakat setempat. Untuk menghasilkan emas olahan ini, tentunya masyarakat menggunakan bahan berbahaya jenis merkuri yang dibeli secara ilegal dari tersangka.

 

"Seharusnya, perdagangan bahan kimia berbahaya jenis merkuri ini ada distributor atau agen yang ditunjuk, dan diatur juga. Namun kedua tersangka ini tidak mengantongi izin, namun memperdagangkan Merkuri secara bebas," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Keduanya disangkakan pasal 106 Undang-undang RI tahun 2004 tentang perdagangan sebagaimana dirubah dalam pasal 46 Nomor 34 Undang-undang RI Nomor 11 tentang Cipta Kerja dengan ancaman empat tahun kurungan penjara atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar. (Rgo/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Beri Sanjungan Selangit kepada Bintang Timnas Indonesia Ole Romeny usai Tembus Tim Terbaik Liga Belanda

Media Belanda Beri Sanjungan Selangit kepada Bintang Timnas Indonesia Ole Romeny usai Tembus Tim Terbaik Liga Belanda

Ole Romeny mendapatkan sanjungan dari media Belanda setelah penampilan gemilang di pekan pertama Liga Belanda. Sang striker Timnas Indonesia sukses mencetak gol ke gawang PSV Eindhoven.
Polresta Kendari Terima Piagam Penghargaan SPPG Polri Terbaik Kategori Inovasi

Polresta Kendari Terima Piagam Penghargaan SPPG Polri Terbaik Kategori Inovasi

Polresta Kendari menerima piagam penghargaan sebagai pemenang Lomba SPPG Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, untuk kategori Inovasi Kepala
Bilal Hasan Cetak Sejarah di Dana White's Contender Series Usai Menang KO 45 Detik

Bilal Hasan Cetak Sejarah di Dana White's Contender Series Usai Menang KO 45 Detik

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan sukses mengukir sejarah di ajang Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 setelah meraih kemenangan KO hanya dalam waktu 45 detik. Bahkan ia sampai mendapatkan pujian dari CEO UFC, Dana White.
81 Pesawat dan Helikopter Gladi Udara di Istana, Prasetyo Hadi: Posisi Manuver Langsung Dievaluasi

81 Pesawat dan Helikopter Gladi Udara di Istana, Prasetyo Hadi: Posisi Manuver Langsung Dievaluasi

Persiapan upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia terus dimatangkan.
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Versi Bung Ropan: Thom Haye Stay, Rizky Ridho Out

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Versi Bung Ropan: Thom Haye Stay, Rizky Ridho Out

Pundit Bung Ropan memberikan prediksi soal starting XI Timnas Indonesia asuhan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026. Menurutnya, hanya Thom Haye yang masuk skuad
Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Kisah Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, tengah viral di media sosial. Dewi meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT