tvOnenews.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat Lampung melarang siswanya membawa lato-lato ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat Lampung dalam surat edarannya menyebut larangan membawa lato-lato ke sekolah atas dasar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, agar siswa dilarang untuk membawa alat permainan lato-lato ketika di lingkungan sekolah,” tulis surat imbauan tersebut.
Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini pada Senin (2/1/2023) meninjau sejumlah fasilitas pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Zulqoini menyatakan bahwa tinjauan itu dilakukannya dalam rangka silaturahmi dengan para pendidik sekaligus mengingatkan pentingnya kedisiplinan saat proses kegiatan belajar mengajar.
Zulqoini menyampaikan monitoring dalam rangka silaturahmi sekaligus untuk mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan mulai dari guru sampai dengan anak murid.
Permainan lato-lato tengah menjadi tren di kalangan anak-anak hingga orang dewasa. Lato-lato sebenarnya bukan mainan baru, permainan dua bola plastik yang diikat dengan tali itu juga pernah viral di era 90an.
Load more