LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Unit PPA Polresta Yogyakarta saat rilis kasus Tindak Pidana Pergadangan Orang (TPPO).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Yogyakarta Ringkus Jaringan Pelaku Perdagangan Orang

Empat pria pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan petugas kepolisian Unit Pelrindungan Perempuan dan Anak Polresta Yogyakarta.

Kamis, 30 November 2023 - 10:41 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Empat pria pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan petugas kepolisian Unit Pelrindungan Perempuan dan Anak Polresta Yogyakarta. Modus pelaku dengan mewanarkan korban sebagai pekerja pelayanan seksual melalui aplikasi Mi Chat.

Kanit PPA Ipda Sawitri mengungkapkan, bahwa ungkap kasus dilakukan setelah pihaknya melakukan kegiatan pencegahan dan penegakkan hukum terhadap TPPO di Kota Yogyakarta pada Rabu 8 November 2023 lalu.

Saat kegiatan, petugas menemukan adanya dugaan perdagangan orang dan atau eksploitasi secara seksual terhadap anak di sebuah hotel wilayah Hukum Polresta Yogyakarta.

"Kemudian diamankan pelaku dengan inisial TI, MN, EK, dan HM serta korban Anak dengan inisial KR dan MC," ungkap Ipda Sawitri dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :

Sawitri menjelaskan, bahwa dalam aksinya, pelaku TI (19) dan MN (18) menjadi operator atau admin yang mewanarkan korban Anak KR dan MC sebagai pekerja pelayanan seksual melalui aplikasi Mi Chat.

"Kemudian pelaku EK umur 18 tahun sebagai keamanan dan pelaku HM umur 25 tahun perempuan yang biasa dipanggil mami sebagai administrasi keuangan," jelasnya. 

Kanit PPA menambahkan, para pelaku melakukan kejahatannya ini dengan cara berpindah-pindah hotel di wilayah Gedongtengen, Yogyakarta.

Dalam satu hari korban anak mendapatkan masing-masing 4 tamu setiap harinya dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp.500 ribu.

Dalam perekrutan, korban KR dan MC diiming-imingi oleh para pelaku dengan gaji sebesar Rp. 2.000.000 setiap dua minggu. Namun sampai dengan tertangkapnya pelaku, korban tidak pernah diberikan uang atau gaji oleh pelaku.

Selain menangkap para pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas, diantaranya empat buah kondom, sebuah vigel lubricating gel 60 gram, uang tunai, beberapa potong pakaian, empat handphone, dan satu kartu ATM.

"Modusnya, tersangka melakukan perekrutan terhadap perempuan dan dipekerjakan sebagai pekerja seks dengan memberikan iming-iming gaji besar," tambahnya.

Terhadap Tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana tersebut dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

Di akhir konferensi pers, Kanit PPA mengimbau agar jangan mencoba-coba menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang. 

Kepada para orang tua juga diimbau untuk memperhatikan anaknya. Anaknya dimana, bekerja sebagai apa untuk orang tua harus mengetahuinya.

"Jika mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta," tutup Kanit PPA. (nur/buz) 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nobar Piala Asia U-23 di Grahadi, Pj. Gubernur Adhy Puji Pencapaian Punggawa Garuda Muda

Nobar Piala Asia U-23 di Grahadi, Pj. Gubernur Adhy Puji Pencapaian Punggawa Garuda Muda

Dukungan untuk Timnas Indonesia U-23 tampil di semifinal Piala Asia U-23 melawan Uzbekistan mengalir di seluruh pelosok negeri, termasuk Provinsi Jawa Timur. 
Detik-detik KPK Geledah Ruang Sekjen DPR Indra Iskandar, Ali Fikri Bocorkan Keadaannya

Detik-detik KPK Geledah Ruang Sekjen DPR Indra Iskandar, Ali Fikri Bocorkan Keadaannya

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekjen DPR, Indra Iskandar, Selasa (30/4/2024)
Timnas AMIN Resmi Dibubarkan, Cak Imin Bicara Soal 40 Juta Pemilihnya

Timnas AMIN Resmi Dibubarkan, Cak Imin Bicara Soal 40 Juta Pemilihnya

Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 resmi dibubarkan, Selasa (30/4/2024). Begini Pernyataan Cak Imin.
Eks Wasit FIFA Berani Bilang Keputusan Shen Yinhao Kasih Kartu Merah buat Kapten Timnas Indonesia Sudah Betul: Itu Karena..

Eks Wasit FIFA Berani Bilang Keputusan Shen Yinhao Kasih Kartu Merah buat Kapten Timnas Indonesia Sudah Betul: Itu Karena..

Timnas Indonesia harus menerima kenyataan pahit ketika dipastikan gagal melaju ke final Piala Asia U-23 Qatar setelah takluk dari Uzbekistan dua gol tanpa balas
Meski dari Negara yang Sama, Suporter China Ikutan Jengkel atas Keputusan Kontroversial Wasit Shen Yinhao terhadap Timnas Indonesia U23

Meski dari Negara yang Sama, Suporter China Ikutan Jengkel atas Keputusan Kontroversial Wasit Shen Yinhao terhadap Timnas Indonesia U23

Keputusan kontroversial wasit Shen Yinhao saat memimpin laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23 membuat suporter asal China ikutan geram
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Peringatan Hari Buruh di Jakarta

Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Peringatan Hari Buruh di Jakarta

Ribuan personel gabungan disiagakan dalam mengawal peringatan Hari Buruh yang jatuh pada setiap tanggal 1 Mei.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Meskipun menang sekaligus lolos ke final Piala Asia U23, namun sejumlah suporter Uzbekistan di media sosial merasa tidak enak hati dengan Timnas Indonesia.
Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA seusai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
Selengkapnya