Petugas parkir waktu itu juga tidak memberikan karcis melainkan hanya difoto oleh pimpinan rombongan.
"Ketika dilakukan klarifikasi, petugas parkir sebenarnya ketika rombongan akan pulang maka petugas akan mengambil karcis terlebih dulu tapi kemudian si pimpinan rombongan mengatakan agar tidak usah cukup saya foto untuk bukti. Tidak tahunya, foto itu viral seakan-akan ada pungutan di luar ketentuan karena tidak diberi karcis," jelas Yulianto.
"Sehingga apapun tetap dilakukan pembinaan. Pertama karena petugas keliru tidak menggunakan seragam dan kedua, tidak memberikan karcis," sambungnya.
Selanjutnya, kejadian di parkir barat Jalan Senopati, bus wisata parkir selama 4 jam. Jika menurut regulasi, tarif parkir 3 jam pertama sebesar Rp 75 ribu. Kemudian jam berikutnya ditambah Rp 25 ribu per jam. Sehingga mestinya membayar Rp 100 ribu.
Akan tetapi yang viral di medsos, rombongan wisata ditarik Rp 120 ribu. Dari kejadian itu, Dishub Kota Yogyakarta melakukan penelusuran.
"Ternyata, jukirnya mengatakan bahwa memang seharusnya bayar Rp 100 ribu tapi saya (jukir) diminta sopir bus ditambahi Rp 20 ribu untuk si sopir. Sehingga itu yang disampaikan kepada tour leader jika tarifnya Rp 120 ribu," ucap Yulianto.
"Itupun tetap kita lakukan pembinaan karena memang tidak boleh seperti itu. Kalaupun ada fee untuk sopir harus dibicarakan secara jelas sehingga tidak terjadi kesalahpahaman," imbuhnya.
Load more