LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat ditemui Rabu (28/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Penghuni Kos Lokasi Pembunuhan Fara Diansyah di Yogyakarta Sempat Kunjungi Orang Tua di Bandung

Kematian Fara Diansyah (23) di sebuah indekos di Jalan Krasak, Kalurahan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta hingga kini masih menjadi teka-teki.

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:47 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kematian Fara Diansyah (23) di sebuah indekos di Jalan Krasak, Kalurahan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta sampai saat ini masih menjadi teka-teki.

Indekos itu dihuni oleh H, warga Bandung yang bekerja sebagai pegawai di sebuah kafe di Kota Yogyakarta. Pria usia 30 tahun itu menghilang sejak jasad Fara ditemukan sudah membusuk di indekos tersebut pada Sabtu (24/2/2024) lalu.

Perkembangan kasus terbaru, polisi menyebut H sempat pulang ke daerah asalnya di Bandung untuk mengunjungi orang tuanya.

"Si H sempat pulang ke rumah orang tuanya di Bandung. Kemungkinan (pulang) sebelum ditemukannya jenazah (Farah)," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta ditemui, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga :

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi dari ibu H, saat itu H ke Bandung dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam berplat AB yang merupakan kode depan plat nomor kendaraan dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari plat nomor kendaraan itulah motor yang digunakan H diduga kuat milik korban.

"Informasi dari ibuknya (H) membawa sepeda motor warna hitam plat AB gitu saja tapi (ibu H) tidak ingat lengkapnya. Yang kami duga itulah motor milik korban," ucap Aditya.

Hanya saja, lanjutnya, pertemuan H dengan ibunya di Bandung tidak berlangsung lama. H hanya menjenguk kemudian berbincang dengan ibunya lalu berpamitan untuk kembali lagi ke Yogyakarta.

"Ibuknya cuma bilang mampir terus menjenguk, ngobrol-ngobrol kemudian berpamitan akan kembali ke Yogyakarta. Jadi tidak lama," ungkap Aditya.

Ditanya terkait jenis senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk membunuh korban, Aditya belum bisa menyampaikan kepada awak media. Dikarenakan, sajam tersebut sampai saat ini belum ditemukan. Kemungkinan dibawa atau dibuang usai digunakan untuk menghilangkan nyawa gadis berusia 23 tahun tersebut.

Akan tetapi, sajam itu berhasil menimbulkan luka tusuk sedalam 13 sentimeter (cm) hingga tembus di hati korban.  

Selain motor dan sajam, polisi juga belum menemukan handphone milik korban maupun H.

"Hp korban dan H belum ketemu semuanya off. (Perkembangan) terakhir itu, lainnya masih dalam penyelidikan," ujar Aditya.

Diberitakan sebelumnya, jasad Fara ditemukan oleh teman H yang diperintahkan atasannya untuk mencari H karena sudah tidak masuk bekerja beberapa hari.

Setelah temannya mendatangi indekos H, ia melihat genangan darah di bawah pintu kos-kosan tersebut. Serta tercium bau busuk.

Teman H kemudian mendatangi ketua RW dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Setelah dicek, ditemukan jasad Farah yang sudah membusuk.

Adapun, penyebab kematian Farah terkuak dari proses otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hasilnya, ditemukan belasan luka akibat sajam di beberapa bagian tubuh korban. Adapun luka dibagian leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ada 11 luka tusukan atau sayatan di leher, tangah dan tubuh korban. (Luka) di leher karena memutus saluran pernapasan. Ini yang menyebabkan korban meninggal," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

Selain itu, korban diperkirakan meninggal 3-4 hari sebelum akhirnya ditemukan.

Polisi telah memeriksa 6 orang saksi. Serta, akan mendalami hubungan antara korban dan H yang merupakan penghuni indekos tersebut. Harapannya, kasus ini segera terungkap. (scp/buz)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Main-main! Ini Hukuman Bagi Penyelenggara Haji Tidak Patuh Aturan, Konjen Yusron Sebut Bisa Ditahan Dipenjara Arab Saudi

Jangan Main-main! Ini Hukuman Bagi Penyelenggara Haji Tidak Patuh Aturan, Konjen Yusron Sebut Bisa Ditahan Dipenjara Arab Saudi

Berikut ganjaran bagi penyelenggara haji tidak patuh aturan. Konjen Yusron sebut bisa masuk penjara.
Ada Ancaman Nyata, BMKG Minta Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Samudera Hindia barat Sumatera

Ada Ancaman Nyata, BMKG Minta Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Samudera Hindia barat Sumatera

BMKG mengingatkan masyarakat agar waspada potensi terjadinya gelombang tinggi di perairan Samudera Hindia barat Sumatera yang mencapai 1,5-2,5 meter.
Justin Hubner Salahkan Kualitas Buruk Lapangan Stadion Madya Usai Timnas Indonesia Gagal Kalahkan Tanzania

Justin Hubner Salahkan Kualitas Buruk Lapangan Stadion Madya Usai Timnas Indonesia Gagal Kalahkan Tanzania

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, menyalahkan kualitas buruk lapangan Stadion Madya usai Timnas Indonesia gagal mengalahkan Tanzania, Minggu (2/6/2024).
Siap-siap Diserbu Rezeki dari Segala Penjuru, Mulai Malam Ini Tolong Bangun dan Amalkan Ini, Kata Buya Yahya

Siap-siap Diserbu Rezeki dari Segala Penjuru, Mulai Malam Ini Tolong Bangun dan Amalkan Ini, Kata Buya Yahya

Inilah amalan yang bisa membuka pintu rezeki, bisa diamalkan amalan ini mulai malam nanti, Buya Yahya sebut amalan ini bisa lancarkan rezeki dari segala penjuru
Pejabat Eselon II dan III Pemkab Kotim Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Pejabat Eselon II dan III Pemkab Kotim Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Para pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi.
Jika DPW dan DPC Tak Kooperatif, DPP PBB Bakal Ambil Alih Rekrutmen Calon Kepala Daerah

Jika DPW dan DPC Tak Kooperatif, DPP PBB Bakal Ambil Alih Rekrutmen Calon Kepala Daerah

Dalam menghadapi Pilkada serentak, Partai Bulan Bintang (PBB) membentuk Tim Rekrutmen Pilkada yang berkoordinasi dengan seluruh tingkatan pimpimnan partai politik baik dari pusat maupun ke daerah.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya