GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Razia, Polres Bantul Sita 30 Kilogram Bahan Baku Petasan dan Amankan 3 Pelaku

Polres Bantul menyita sebanyak 30 kilogram bahan baku petasan dalam razia yang digelar, Rabu (27/3/2024). Upaya ini untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan 1445 Hijriah kali ini.
Kamis, 28 Maret 2024 - 21:11 WIB
Bahan baku petasan yang berhasil disita Polres Bantul, Rabu (27/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul menyita sebanyak 30 kilogram bahan baku petasan dalam razia yang digelar, Rabu (27/3/2024). Upaya ini untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan 1445 Hijriah kali ini.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, puluhan kilogram bahan baku petasan disita dari empat lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita juga berhasil amankan tiga pelaku, saat ini ketiganya sedang kami periksa secara intensif," katanya, Kamis (28/3/2024).

Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak-lanjut atas kejadian bubuk petasan yang meledak di Pedukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak beberapa waktu lalu hingga menyebabkan 4 korban luka-luka.

Awalnya anggota Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap NM (22) warga Pandak. Dari tangan NM, petugas berhasil menyita 3 kilogram bubuk mercon dan 1 buah mercon ukuran besar sepanjang 40 sentimeter (cm).

Petugas juga mengamankan S (21) warga Jetis dengan barang bukti 1 kilogram bubuk mercon.

“Dihadapan petugas, S mengaku bila dirinya menjual serbuk bahan petasan,” jelas Jeffry.

Selanjutnya, petugas juga mengamankan MAP (22) warga Pandak. Saat dilakukan penggeledahan di rumah MAP, petugas mendapati 5 kilogram bubuk mercon.

Setelah dilakukan penyelidikan, MAP mengaku bahwa bahan baku petasan tersebut ia peroleh dari AY, yang juga warga Pandak.

"Kami lalu melakukan penyelidikan ke rumah AY dan ditemukan 21 kilogram bubuk mercon, namun saat digeledah, AY tidak sedang berada di rumah," ujar Jeffry.

Saat ini, petugas sedang memburu keberadaan AY.

Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan, ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat sesuai Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berbunyi, barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata Jeffry, aturan terkait tindak pidana petasan atau bahan peledak, juga tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menilik pasal 308 disebutkan, siapapun yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir akan dikenai pidana mulai dari kurungan penjara paling lama 9 tahun, jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya keamanan umum bagi orang atau barang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehebat Apa Ronald Koeman Jr, Kiper Belanda yang Dirumorkan Dibidik Persib?

Sehebat Apa Ronald Koeman Jr, Kiper Belanda yang Dirumorkan Dibidik Persib?

Persib Bandung dikabarkan berpeluang merekrut kiper asal Belanda Ronald Koeman Jr pada bursa transfer musim panas mendatang. Nama Koeman Jr disebut masuk dalam
Mengenal Alfin Faiz Kelilauw, Bek Muda yang Direkomendasikan Andik Vermansah ke John Herdman

Mengenal Alfin Faiz Kelilauw, Bek Muda yang Direkomendasikan Andik Vermansah ke John Herdman

Mengenal Alfin Faiz Kelilauw, bek muda potensial yang direkomendasikan Andik Vermansah ke Timnas Indonesia setelah dipantau langsung John Herdman.
Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kulon Progo Usai Hujan Lebat, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kulon Progo Usai Hujan Lebat, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta sejak Senin (16/2/2026) sore hingga Selasa (17/2/2026) dini hari memicu tanah longsor di dua kapanewon.
MUI Jawab 'Menohok' Soal Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah

MUI Jawab 'Menohok' Soal Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah

Perbedaan awal Ramadan 1447 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah kembali terjadi tahun ini. Di tengah potensi perdebatan di masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perbedaan waktu memulai puasa merupakan hal yang wajar dalam praktik keagamaan di Indonesia.
BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Utara

BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Utara

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau nelayan dan pemangku kepentingan lainnya agar waspada potensi gelombang tinggi yang dapat terjadi
Mantan Pelatih Khabib Nurmagomedov Sambut Cain Velasquez Usai Bebas dari Penjara: Kamu Adalah Inspirasi Seluruh Dunia

Mantan Pelatih Khabib Nurmagomedov Sambut Cain Velasquez Usai Bebas dari Penjara: Kamu Adalah Inspirasi Seluruh Dunia

Mantan Pelatih Khabib Nurmagomedov, Javier Mendez menyambut hangat kembalinya mantan juara UFC, Cain Velasquez yang resmi bebas dari penjara.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT