News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Razia, Polres Bantul Sita 30 Kilogram Bahan Baku Petasan dan Amankan 3 Pelaku

Polres Bantul menyita sebanyak 30 kilogram bahan baku petasan dalam razia yang digelar, Rabu (27/3/2024). Upaya ini untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan 1445 Hijriah kali ini.
Kamis, 28 Maret 2024 - 21:11 WIB
Bahan baku petasan yang berhasil disita Polres Bantul, Rabu (27/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul menyita sebanyak 30 kilogram bahan baku petasan dalam razia yang digelar, Rabu (27/3/2024). Upaya ini untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan 1445 Hijriah kali ini.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, puluhan kilogram bahan baku petasan disita dari empat lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita juga berhasil amankan tiga pelaku, saat ini ketiganya sedang kami periksa secara intensif," katanya, Kamis (28/3/2024).

Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak-lanjut atas kejadian bubuk petasan yang meledak di Pedukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak beberapa waktu lalu hingga menyebabkan 4 korban luka-luka.

Awalnya anggota Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap NM (22) warga Pandak. Dari tangan NM, petugas berhasil menyita 3 kilogram bubuk mercon dan 1 buah mercon ukuran besar sepanjang 40 sentimeter (cm).

Petugas juga mengamankan S (21) warga Jetis dengan barang bukti 1 kilogram bubuk mercon.

“Dihadapan petugas, S mengaku bila dirinya menjual serbuk bahan petasan,” jelas Jeffry.

Selanjutnya, petugas juga mengamankan MAP (22) warga Pandak. Saat dilakukan penggeledahan di rumah MAP, petugas mendapati 5 kilogram bubuk mercon.

Setelah dilakukan penyelidikan, MAP mengaku bahwa bahan baku petasan tersebut ia peroleh dari AY, yang juga warga Pandak.

"Kami lalu melakukan penyelidikan ke rumah AY dan ditemukan 21 kilogram bubuk mercon, namun saat digeledah, AY tidak sedang berada di rumah," ujar Jeffry.

Saat ini, petugas sedang memburu keberadaan AY.

Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan, ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat sesuai Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berbunyi, barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata Jeffry, aturan terkait tindak pidana petasan atau bahan peledak, juga tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menilik pasal 308 disebutkan, siapapun yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir akan dikenai pidana mulai dari kurungan penjara paling lama 9 tahun, jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya keamanan umum bagi orang atau barang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Finansial Zodiak 16 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Biaya Haji Turun Rp7 Juta di Tengah Tekanan Rupiah, Pemerintah Hadapi Tantangan Kurs Global

Biaya Haji Turun Rp7 Juta di Tengah Tekanan Rupiah, Pemerintah Hadapi Tantangan Kurs Global

Biaya haji turun Rp7 juta sejak 2024 meski rupiah tertekan. Pemerintah hadapi tantangan kurs global dalam menjaga efisiensi biaya ibadah haji.
Nathan Tjoe-A-On Jadi Korban Paspoortgate, Singgung Tujuan NAC Breda yang Tak Tercapai

Nathan Tjoe-A-On Jadi Korban Paspoortgate, Singgung Tujuan NAC Breda yang Tak Tercapai

Laporan NAC Breda itu pun membuat TOP Oss melakukan hal serupa dengan mengajukan laporan untuk pertandingan ulang melawan klub yang dibela Nathan Tjoe-A-On, Willem II. 
Harga Avtur Melonjak, Menhaj Irfan Ungkap Biaya Haji Terancam Naik Rp1,77 Triliun

Harga Avtur Melonjak, Menhaj Irfan Ungkap Biaya Haji Terancam Naik Rp1,77 Triliun

Lonjakan tajam harga avtur jelang musim haji 2026 sempat mengguncang persiapan pemerintah.
Bojan Hodak Terus Dorong Persib Tambah Fasilitas Klub Demi Prestasi, Musim Ini Sudah Terbukti

Bojan Hodak Terus Dorong Persib Tambah Fasilitas Klub Demi Prestasi, Musim Ini Sudah Terbukti

Bojan Hodak merupakan pelatih yang didatangkan Persib di tengah musim 2023/2024. Di musim debutnya, dia langsung mempersembahkan gelar juara dan diberikan ekstensi kontrak selama dua tahun.
Kondisi Finansial Zodiak 16 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 16 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada tanggal 16 April 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT