News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Ceramah Idul Fitri di Bantul Singgung Kecurangan Pemilu Jokowi, Jemaah Langsung Bubar

Ceramah saat salat Idul Fitri alias salat ied diharapkan berisi materi yang menyejukkan umat. Namun berbeda dengan yang dilakukan sorang khatib salat Ied yang dinarasikan terjadi di Bantul DIY.
Kamis, 11 April 2024 - 21:12 WIB
Ceramah Idul Fitri di Bantul
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Ceramah saat salat Idul Fitri alias salat ied diharapkan berisi materi yang menyejukkan umat. Namun berbeda dengan yang dilakukan sorang khatib salat Ied yang dinarasikan terjadi di Bantul DIY.

Khatib tersebut malah membahas politik. Sontak saja para jemaah yang merasa jengah meninggalkan lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang terburuk dalam sejarah Indonesia ironisnya problematika pelanggaran pemilu yang sering disebut terjadi secara terstruktur sistematis dan masih terjadi justru di terkait dengan perilaku Joko Widodo sebagai Presiden RI sebagaimana yang tersebar luas di media sosial dan surat kabar," kata penceramah.

Sontak saja para jemaah langsung meninggalkan lokasi salat Ied.

"Huu..bubar bubar," kata jemaah.

postingan Eko Suprapto Wibowo tersebut ramai dikomentari netizen.

"Bayangkan, jamaah sedang luruh dalam suasana entah, antara sedih meninggalkan Ramadan, harap cemas apakah pasca Ramadan akan lebih baik, dsb, malah suasananya dirusak oleh materi khutbah yg demikian. Wajar jika pada walkout," kata netizen.

"Baru belajar beda pendapat,' kata netizen lain.

Padahal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. 

Ia juga berpesan agar umat Islam dalam syiar Ramadan tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Edaran pengeras suara terbit pada 18 Februari 2022. Edaran ini antaran lain mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel). Khusus terkait syiar Ramadan, edaran ini mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam.

Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

Berikut ketentuan lengkap Edaran Menag No SE. 1 tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi:

1. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

2. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

3. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

4. Umat Islam dimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa. 

5. Takbiran Idul Fitri dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

6. Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.

7. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

9. Mengimbau kepada umat Islam untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pabrik Melamin di Gresik: Dorong Hilirisasi, Hadapi Tantangan Emisi

Pabrik Melamin di Gresik: Dorong Hilirisasi, Hadapi Tantangan Emisi

Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta atau sekitar Rp10,2 triliun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE Gresik dinilai perkuat industri kimia
Terpopuler Trend: Warga Jateng Dapat Bantuan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, hingga KDM Sentil Siswa SMKN 2 Subang

Terpopuler Trend: Warga Jateng Dapat Bantuan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, hingga KDM Sentil Siswa SMKN 2 Subang

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi membantu warga Jawa Tengah (Jateng) di jalan. Hingga, Siswa SMKN 2 Subang malah kena sentil Kang Dedi Mulyadi (KDM)
Usai Viral Aduan Pungli, Dedi Mulyadi Langsung Kucurkan Anggaran Hampir Rp1 Miliar untuk Jembatan Cirahong

Usai Viral Aduan Pungli, Dedi Mulyadi Langsung Kucurkan Anggaran Hampir Rp1 Miliar untuk Jembatan Cirahong

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya turun langsung meninjau kondisi Jembatan Cirahong setelah sempat viral isu dugaan pungli yang meresahkan masyarakat.
Red Sparks Ingin Pertahankan Yeum Hye-seon, Siap Pulangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks Ingin Pertahankan Yeum Hye-seon, Siap Pulangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks dikabarkan ingin mempertahankan setter senior mereka, Yeum Hye-seon. Rencana ini pun membuka peluang untuk kembali membawa pulang Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dinonaktifkan Sementara, Dedi Mulyadi: Tugas Pemerintah Memudahkan Orang Bayar Pajak

Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dinonaktifkan Sementara, Dedi Mulyadi: Tugas Pemerintah Memudahkan Orang Bayar Pajak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tugas pemerintah adalah memudahkan orang untuk membayar pajak, bukan untuk mempersulit. 
Hakim MK Pengganti Anwar Usman Dilantik Pekan Ini, Ini Sosok Calonnya

Hakim MK Pengganti Anwar Usman Dilantik Pekan Ini, Ini Sosok Calonnya

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan seluruh persiapan tengah dimatangkan agar prosesi bisa segera digelar di Istana.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT