LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga pelaku curat spesialis ganjal ATM dihadirkan dalam rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Jumat (26/4/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Ringkus Sindikat Spesialis Ganjal ATM di Kota Yogyakarta yang Beraksi di 10 Titik

Satreskrim Polresta Yogyakarta terus mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus ganjal ATM yang terjadi pada 16 Maret lalu.

Jumat, 26 April 2024 - 20:11 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta terus mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus ganjal ATM yang terjadi pada 16 Maret lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap ketiga pria inisial IZ (21) dan FA (29) warga Cikokol, Kota Tangerang, Banten. Serta F (20) warga Tanggamus, Lampung. Mereka ditangkap di Jalan Adisucipto, Karanganyar, Jawa Tengah pada 23 April lalu.

Dari pengembangan, ketiga pelaku ternyata telah beraksi di 10 titik di Kota Yogyakarta. Di antaranya Indomaret Jalan Sugeng Jeroni, Matrijeron; Gerai ATM Bank Niaga Mergangsan; Indomaret Jalan Sorogenen, Umbulharjo; Indomaret Imogiri Timur, Giwangan; Indomaret Jalan Pramuka, Giwangan, Umbulharjo;

Kemudian Indomaret Jalan Gedong Kuning, Kotagede; Gerai ATM Bank BRI Kotagede; Indomaret Jalan Tamansiswa, Mergangsan; Indomaret Jalan Kusumanegara, Umbulharjo dan Indomaret Jalan Gadjah Mada, Purwokinanthi, Purapakualaman.

Baca Juga :

"Jadi dalam satu hari ada 10 tempat (Kota Yogyakarta). Kami sebutkan tempat-tempat ini harapannya masyarakat yang merasa menjadi korban di TKP tersebut untuk segera melapor kepada kami agar dibuatkan laporan polisi untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta saat rilis kasus, Jumat (26/4/2024).

Dari kesepuluh tempat tersebut, total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp 150 juta dengan cara tarik tunai maupun transfer.

Selain di Yogyakarta, kata Aditya, mereka diketahui juga beraksi di beberapa tempat di Jawa Tengah.

Dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku berbagi peran. Pelaku ada yang berpura-pura sebagai nasabah yang ikut mengantre dan menolong ketika ada korban, ada yang mencoba mesin ATM sebelum digunakan dan juga ada yang bertugas sebagai pengawas di sekitar lokasi.

Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Untuk itu, Kapolresta Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengambil uang di mesin ATM. Apabila ada orang yang menawarkan bantuan untuk mengetik nomor PIN ATM jangan dilakukan. Lebih baik segera melapor ke bank yang bersangkutan untuk dilakukan pemblokiran.

"Karena modus ini sering digunakan dan tetap ada korbannya," pungkas Aditya. (scp/buz) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bank Indonesia Sebut Harga Rumah Hunian di Bali Naik 1,48 Persen di Kuartal I-2024, Rumah Kelas Menengah Naik Tertinggi

Bank Indonesia Sebut Harga Rumah Hunian di Bali Naik 1,48 Persen di Kuartal I-2024, Rumah Kelas Menengah Naik Tertinggi

Bank Indonesia mencatat, kenaikan harga rumah hunian atau properti residensial yang baru di Provinsi Bali naik rata - rata 1,48 persen di kuartal I-2024.
Jalan Panjang dan Mengharukan Jordi Amat untuk Membela Timnas Indonesia, Ternyata Ada Faktor Kuat Ini Bikin Membuatnya Bergabung Skuad Shin Tae-yong

Jalan Panjang dan Mengharukan Jordi Amat untuk Membela Timnas Indonesia, Ternyata Ada Faktor Kuat Ini Bikin Membuatnya Bergabung Skuad Shin Tae-yong

Jordi Amat merupakan bek tengah timnas Indonesia yang selalu dipercaya oleh Shin Tae-yong menjaga lini pertahanan tim Garuda di berbagai kompetisi bergengsi.
Polres Cianjur Pasang Delapan Patung Polisi di Sejumlah Titik Jalan, Apa Fungsinya?

Polres Cianjur Pasang Delapan Patung Polisi di Sejumlah Titik Jalan, Apa Fungsinya?

Satlantas Polres Cianjur bersama Jasa Raharja Wilayah Jawa Barat pasang 8 patung polisi dilengkapi reflektor hologram dengan papan peringatan rawan kecelakaan.
Haji 2024 Ramah Lansia dan Disabilitas, Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Safari Wukuf Ini Penjelasannya

Haji 2024 Ramah Lansia dan Disabilitas, Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Safari Wukuf Ini Penjelasannya

Kemenag sediakan layanan safari wukuf untuk mereka jemaah lansia dan disablitas. Berikut penjelasannya.
Jangan Main-main! Ini Hukuman Bagi Penyelenggara Haji Tidak Patuh Aturan, Konjen Yusron Sebut Bisa Ditahan Dipenjara Arab Saudi

Jangan Main-main! Ini Hukuman Bagi Penyelenggara Haji Tidak Patuh Aturan, Konjen Yusron Sebut Bisa Ditahan Dipenjara Arab Saudi

Berikut ganjaran bagi penyelenggara haji tidak patuh aturan. Konjen Yusron sebut bisa masuk penjara.
Ada Ancaman Nyata, BMKG Minta Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Samudera Hindia barat Sumatera

Ada Ancaman Nyata, BMKG Minta Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Samudera Hindia barat Sumatera

BMKG mengingatkan masyarakat agar waspada potensi terjadinya gelombang tinggi di perairan Samudera Hindia barat Sumatera yang mencapai 1,5-2,5 meter.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya