Yogyakarta, DIY - Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan warga di Jalan Pangeran Diponegoro, Yogyakarta. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian karena membawa senjata tajam tanpa ijin.
"Sesampainya di simpang tiga Bumijo, Jalan Pangeran Diponegoro, Gowongan, Jetis, Yogyakarta diberhentikan oleh pelaku dengan meneriaki " Hey, kowe tiang pundi (hey, kamu orang mana)” dan pelapor menjawab "aku wong kene Mas, arep ngopo Mas (aku orang sini, mau ngapain, Mas)?," ungkapnya.
Kemudian, pelaku yang berinisial AGS, yang masih berstatus pelajar 15 tahun, warga Welar, Pandean, Boyolali, mendekati pengendara motor tersebut, lantas pelaku berlari ke arah timur.
Sesampainya di depan warung angkringan remaja tersebut mengeluarkan senjata berupa besi bulat dengan panjang sekitar 50 sentimeter. Kemudian, senjata tersebut diberikan kepada orang yang ada di warung angkringan tersebut, setelah diteliti dan dicabut gagangnya senjata tersebut berisi pedang.
"Selanjutnya senjata tajam dan terlapor diamankan oleh warga sekitar kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Jetis yang datang ke TKP," ungkapnya.
Polisi kemudian mengamankan remaja tersebut berserta sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) bilah senjata tajam berupa pedang stik dengan panjang 50 Sentimeter dan Spm Honda Vario warna merah No.Pol AD-2158-TK (Spm yang digunakan remaja pembawa senjata tajam di tempat kejadian perkara (TKP)).
"Dalam kejadian tersebut baik pelaku maupun terlapor (pengendara motor) tidak saling mengenal sebelumnya." pungkasnya. (Nuryanto/dan)
Load more