Bantul, tvOnenews.com - Seorang penjual hewan kurban di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus merugi usai menjadi korban penipuan dalam penjualan hewan kurban secara online.
Alhasil, pria bernama Sujarwoko (29) warga Dusun Seropan, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo harus menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Penipuan ini dialami korban pada 14 Mei lalu," ucap AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Kamis (23/5/2024).
Dia menerangkan, penipuan berawal ketika korban ingin menjual sapinya secara online dengan cara memposting di Facebook.
Usai diposting, korban lalu dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Andi Muhammad Setyadi yang ingin membeli sapi milik korban dengan cara ditransfer.
Setelah terjadi kesepakatan harga, terlapor Andi mengabari bahwa nanti ada yang mau mengambil sapi tersebut.
Kemudian saksi, Yudi Kristanto (34) datang ke tempat korban yang terlebih dahulu dihubungi oleh temannya yang bernama Ngatemin untuk mengambil sapi milik korban.
Load more