LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wartawan Gadungan Diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Tiga Anggota Sindikat Wartawan Gadungan Peras Toko Swalayan Ditangkap Polisi

Tiga orang anggota sindikat wartawan gadungan, pelaku pemerasan dan penipuan sejumlah swalayan dan toko ritel modern di Bantul, Yogyakarta ditangkap polisi.

Jumat, 25 Februari 2022 - 11:52 WIB

Bantul, DIY -  Tiga orang anggota sindikat wartawan gadungan yang telah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap sejumlah swalayan dan toko ritel modern di Bantul, Yogyakarta berhasil ditangkap jajaran reskrim Polres Bantul.

Ketiga wartawan gadungan tersebut diketahui bernama Andreas Soedjono (51) alias Djohn Lauw, serta dua orang wanita yakni Natalia Sumargo (58) dan MA (37).

''Dua pelaku memiliki kartu pers, Andreas Soedjono aliass John Lauw tertulis sebagai wartawan libasriau.com, sedang Natalia sebagai wartawan investigasinews.com," ungkap AKBP Ihsan dalam Konferensi Pers di Mapolres Bantul, Kamis (24/2/2022).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan awal mula terungkapnya pemerasan berkedok wartawan ini berawal ketika awal Februari 2022, sindikat ini mendatangi swalayan di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil berupa roti sisir dan beberapa minuman. Sehari kemudian pelaku kembali mendatangi toko swalayan tersebut untuk komplain, karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kedaluwarsa. Sehingga, menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.

Baca Juga :

"Mereka menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Padahal mereka sama sekali tidak makan. Pada saat komplain berlangsung, datang John Lauw berperan sebagai wartawan dan mengancam pegawai swalayan," terang Kapolres Bantul.

Pegawai swalayan pun takut dengan ancaman para pelaku. Karena mereka mengancam apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi, diancam akan diviralkan di media massa.

"Pihak swalayan pun akhirnya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dengan memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp 10 juta, dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujar AKBP Ihsan Kapolres Bantul.

Setelah berhasil di swalayan jalan Parangtritis, sindikat ini pun melakukan aksi denga modus yang sama di tempat lain di Bantul Yogyakarta. Pelaku memberi onigiri, upaya pemerasan itu tidak berhasil karena onigiri itu hanya kiriman dari pihak supplier. Akhirnya, sambungnya, tersangka pergi dan Andreas Soedjono meninggalkan nomor ponsel dengan tujuan agar dihubungi pihak supplier.

"Modusnya masih sama dan untuk toko ritel yang kedua, karena barangnya yang dikomplain hanya dikirim oleh supplier, maka tidak bisa memberi pertanggung jawaban. Akhirnya, si Andreas meninggalkan nomor ponsel minta dihubungi oleh supplier,'' ungkapnya.

Kemudian, kata Kapolres, pegawai swalayan menghubungi tersangka jika pihak supplier sudah datang dan bertemu di Hotel Ros In Ringroad Selatan, Sewon, Bantul. Setelah bertemu, pihak supplier sanggup mengganti biaya pengobatan senilai Rp1 juta. Namun sindikat ini tidak bersedia menerima yang kemudian secara diam - diam masalah tersebut dilaporkan ke polisi.

"Pada saat terjadi pembicaraan mengenai besaran uang tersebut polisi menangkap ketiga pelaku pemerasan berkedok wartawan gadungan karena berbekal kartu pers dari media online," jelas Kapolres Bantul AKBP Ihsan.

Ihsan menyebutkan, ada tujuh barang bukti yang disita dari tangan tersangka meliputi uang tunai Rp 8 juta dan satu unit mobil Toyota Innova Reborn L 1628 DS, dan sebuah ponsel Samsung S10 warna hijau.

"Kami amankan juga sebuah baju lengan pendek warna putih bertuliskan Justice dan Persahabatan Sejati, sebuah rompi coklat bertuliskan Pers, dan surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dan satu bendel kertas yang berjudul tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen, akibat beredarnya makanan dan minuman yang kedaluwarsa berdasarkan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," terang AKBP Ihsan.

Selain beraksi di wilayah Bantul, sindikat wartawan gadungan ini juga pernah beraksi di Kabupaten Boyolali, Sukaharjo, dan Klaten. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun. (Santosa Suparman/dan)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Isu Anies Diusung PDIP di Pilgub DKI, Ganjar: Mesti Diobrolkan

Isu Anies Diusung PDIP di Pilgub DKI, Ganjar: Mesti Diobrolkan

Isu Anies Baswedan diusung PDIP semakin banyak dikomentari elite politik. Satu di antaranya, mantan Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo. 
Buka-bukaan! Justin Hubner Ungkap Jujur Perbedaan Gaya Melatih Shin Tae-yong dengan Pelatih Lainnya, Ternyata Dia ...

Buka-bukaan! Justin Hubner Ungkap Jujur Perbedaan Gaya Melatih Shin Tae-yong dengan Pelatih Lainnya, Ternyata Dia ...

Bek timnas Indonesia, Justin Hubner ungkap gaya melatih Shin Tae-yong dengan pelatih lain yang pernah menanganinya selama berkarier sebagai pesepakbola. (17/6).
Dituduh Keluar Jalur Syariat Agama, Sosok ini Tegaskan Abuya Mama Ghufron Bukan Orang yang Istimewa: Dia Tak Pernah Mengakui...

Dituduh Keluar Jalur Syariat Agama, Sosok ini Tegaskan Abuya Mama Ghufron Bukan Orang yang Istimewa: Dia Tak Pernah Mengakui...

Pembawa acara ponpes ini membela Abuya Mama Ghufron bukan seorang wali sejak panutannya dihujat imbas mengaku bikin 500 kitab Bahasa Suryani dan ucap Maqoli.
Berbagi Keberkahan Iduladha, PK Golkar Medan Polonia Sembelih 1 Ekor Sapi untuk Warga

Berbagi Keberkahan Iduladha, PK Golkar Medan Polonia Sembelih 1 Ekor Sapi untuk Warga

Berbagi keberkahan di hari raya Idul Adha 1445 Hijriah, PK Partai Golongan Karya (Golkar) Medan Polonia, Rommy Van Boy laksanakan penyembelihan 1 ekor sapi
Habib Bahar bin Smith Ngamuk Mendengar Kasus Vina di Cirebon, Pelaku Malah Ditantang ini Sampai Singgung Anak Presiden

Habib Bahar bin Smith Ngamuk Mendengar Kasus Vina di Cirebon, Pelaku Malah Ditantang ini Sampai Singgung Anak Presiden

Mendengar kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya Vina dan Eky ini, Habib Bahar bin Smith ikut menyoroti pelaku yang hingga kini masih menjadi misteri.
Duduki Markas KKB Undinus Kogoya, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi dan Drone

Duduki Markas KKB Undinus Kogoya, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi dan Drone

Seusai duduki marksa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Undius Kogoya di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Jumat (14/6/2024).
Trending
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Superstar Liga Kroasia ini sempat digadang-gadang bakal menjadi maestro di lini tengah Timnas Indonesia sebelum akhirnya diisi oleh El Professor Thom Haye.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya