News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Anggota Sindikat Wartawan Gadungan Peras Toko Swalayan Ditangkap Polisi

Tiga orang anggota sindikat wartawan gadungan, pelaku pemerasan dan penipuan sejumlah swalayan dan toko ritel modern di Bantul, Yogyakarta ditangkap polisi.
Jumat, 25 Februari 2022 - 11:52 WIB
Wartawan Gadungan Diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, DIY -  Tiga orang anggota sindikat wartawan gadungan yang telah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap sejumlah swalayan dan toko ritel modern di Bantul, Yogyakarta berhasil ditangkap jajaran reskrim Polres Bantul.

Ketiga wartawan gadungan tersebut diketahui bernama Andreas Soedjono (51) alias Djohn Lauw, serta dua orang wanita yakni Natalia Sumargo (58) dan MA (37).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

''Dua pelaku memiliki kartu pers, Andreas Soedjono aliass John Lauw tertulis sebagai wartawan libasriau.com, sedang Natalia sebagai wartawan investigasinews.com," ungkap AKBP Ihsan dalam Konferensi Pers di Mapolres Bantul, Kamis (24/2/2022).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan awal mula terungkapnya pemerasan berkedok wartawan ini berawal ketika awal Februari 2022, sindikat ini mendatangi swalayan di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil berupa roti sisir dan beberapa minuman. Sehari kemudian pelaku kembali mendatangi toko swalayan tersebut untuk komplain, karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kedaluwarsa. Sehingga, menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.

"Mereka menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Padahal mereka sama sekali tidak makan. Pada saat komplain berlangsung, datang John Lauw berperan sebagai wartawan dan mengancam pegawai swalayan," terang Kapolres Bantul.

Pegawai swalayan pun takut dengan ancaman para pelaku. Karena mereka mengancam apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi, diancam akan diviralkan di media massa.

"Pihak swalayan pun akhirnya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dengan memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp 10 juta, dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujar AKBP Ihsan Kapolres Bantul.

Setelah berhasil di swalayan jalan Parangtritis, sindikat ini pun melakukan aksi denga modus yang sama di tempat lain di Bantul Yogyakarta. Pelaku memberi onigiri, upaya pemerasan itu tidak berhasil karena onigiri itu hanya kiriman dari pihak supplier. Akhirnya, sambungnya, tersangka pergi dan Andreas Soedjono meninggalkan nomor ponsel dengan tujuan agar dihubungi pihak supplier.

"Modusnya masih sama dan untuk toko ritel yang kedua, karena barangnya yang dikomplain hanya dikirim oleh supplier, maka tidak bisa memberi pertanggung jawaban. Akhirnya, si Andreas meninggalkan nomor ponsel minta dihubungi oleh supplier,'' ungkapnya.

Kemudian, kata Kapolres, pegawai swalayan menghubungi tersangka jika pihak supplier sudah datang dan bertemu di Hotel Ros In Ringroad Selatan, Sewon, Bantul. Setelah bertemu, pihak supplier sanggup mengganti biaya pengobatan senilai Rp1 juta. Namun sindikat ini tidak bersedia menerima yang kemudian secara diam - diam masalah tersebut dilaporkan ke polisi.

"Pada saat terjadi pembicaraan mengenai besaran uang tersebut polisi menangkap ketiga pelaku pemerasan berkedok wartawan gadungan karena berbekal kartu pers dari media online," jelas Kapolres Bantul AKBP Ihsan.

Ihsan menyebutkan, ada tujuh barang bukti yang disita dari tangan tersangka meliputi uang tunai Rp 8 juta dan satu unit mobil Toyota Innova Reborn L 1628 DS, dan sebuah ponsel Samsung S10 warna hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami amankan juga sebuah baju lengan pendek warna putih bertuliskan Justice dan Persahabatan Sejati, sebuah rompi coklat bertuliskan Pers, dan surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dan satu bendel kertas yang berjudul tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen, akibat beredarnya makanan dan minuman yang kedaluwarsa berdasarkan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," terang AKBP Ihsan.

Selain beraksi di wilayah Bantul, sindikat wartawan gadungan ini juga pernah beraksi di Kabupaten Boyolali, Sukaharjo, dan Klaten. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun. (Santosa Suparman/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pamer Skill Bahasa Indonesia Usai Bungkam Malaysia, Hector Souto Ungkap Kunci Kemenangan Skuad Garuda

Pamer Skill Bahasa Indonesia Usai Bungkam Malaysia, Hector Souto Ungkap Kunci Kemenangan Skuad Garuda

Timnas Futsal Indonesia sukses melanjutkan tren positif mereka di ajang Piala AFF Futsal 2026. Dalam laga bertajuk "Derbi Serumpun" di bawah asuhan Hector Souto
Mentan Amran Wanti-wanti El Nino Godzilla, Klaim Stok Beras Aman 11 Bulan di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Mentan Amran Wanti-wanti El Nino Godzilla, Klaim Stok Beras Aman 11 Bulan di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mewanti-wanti ancaman serius terhadap ketahanan pangan nasional di tengah krisis global dan potensi kemarau ekstrem yang ia sebut sebagai 'El Nino Godzilla'.
Resmi! Daftar Skuad Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026 Pilihan Kurniawan Dwi Yulianto

Resmi! Daftar Skuad Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026 Pilihan Kurniawan Dwi Yulianto

PSSI merilis skuad final Timnas Indonesia U-17 untuk Piala AFF 2026. Banyak wajah baru dipanggil Kurniawan Dwi Yulianto jelang laga Grup A.
Banjir Rendam Hampir Seluruh Kota Bengkulu, 2.688 KK Terdampak

Banjir Rendam Hampir Seluruh Kota Bengkulu, 2.688 KK Terdampak

Pemerintah Kota Bengkulu mencatat sebanyak 2.688 kepala keluarga (KK) terdampak banjir akibat hujan deras yang mengguyur sejak Minggu (5/4/2026) malam. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bengkulu, Deni, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendataan dan rekapitulasi jumlah warga terdampak sejak Senin hingga hari ini.
Bocoran FIFA Matchday Juni 2026, Sumardji Kantongi Satu Calon Lawan Timnas Indonesia

Bocoran FIFA Matchday Juni 2026, Sumardji Kantongi Satu Calon Lawan Timnas Indonesia

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan Timnas Indonesia tidak akan absen pada agenda FIFA Matchday periode Juni 2026 mendatang. Kabar terbaru
Massimo Rivola: Menyebut Aprilia Underdog di MotoGP 2026 Itu Sudah Tidak Relevan!

Massimo Rivola: Menyebut Aprilia Underdog di MotoGP 2026 Itu Sudah Tidak Relevan!

Dua pembalap Aprilia, Marco Bezzecchi dan Jorge Martin kuasai klasemen sementara MotoGP 2026

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT