News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Tata Negara UMY Beberkan Sejumlah Implikasi Hukum Bila Ijazah Jokowi Terbukti Palsu di Pengadilan

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), King Faisal Sulaiman menyebutkan, dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo, akan memberikan sejumlah implikasi hukum saat kasus tersebut sampai pada putusan pengadilan.
Senin, 28 April 2025 - 22:27 WIB
Mantan presiden Jokowi di kediamannya yang berada di Solo, Rabu (16/4/2025)
Sumber :
  • tim tvOne - Effendy Rois

Yogyakarta, tvOnenews.com - Babak  baru polemik gugatan keabsahan Ijazah mantan Presiden RI Jokowi nampaknya makin meningkat eskalasi pro kontra dikalangan publik. 

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), King Faisal Sulaiman menyebutkan, dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo, akan memberikan sejumlah implikasi hukum saat kasus tersebut sampai pada putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama,  ancaman hukum tindak pidana pemalsuan Ijasah. Andaikatan pencalon Presiden Jokowi Ketika itu terbukti, menggunakan ijazah palsu maka potensial dapat dituntut berdasarakan UU Perguruan Tingig Nomor 12 Tahun 2012.” Kata King Faisal, Senin (28/4/2025). 

King menjelaskan, bahwa ketentuan Pasa 93 UU ini menyiratkan pesan bahwa, perseorangan atau lembaga penyelenggara  Pendidikan tinggi dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) jika terbukti secara melawan  hukum atau tanpa hak menggunakan gelar akademik, gelar vokasi, dan/atau gelar profesi resmi yang sah atau diakui negara resmi negara.

Kedua menurut King Faisal, delik pemlsuan Ijasah bisa juga menggunakan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Pasal ini menegaskan bahwa, setiap orang yang terbukti dengan sengaja tanpa hak menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan apapun,  maka  bersangkutan dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta. 

Ketiga, Pemalsuan ijasah juga dapat menggunakn Delik Pemalusan dalam Pasal 263 Junto Pasal 264 KUHP.  Ancaman pidana dalam KUHP bisa sampai enam tahun penjara jika terbukti secara sah di hadapan pengadilan. 

“Jika menggunakan kacamata KUHP baru kualifikasi ancaman pidan penjara juga sama, dan denda bisa dikenakan maksmial 2 milyar, namun KUHP ini masih berlaku 2026, setahun lagi.” Jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang menarik  dalam kasus ini menurutnya adalah bagaiman implikasi hukumnya terhadap sejumlah kebijakan termasuk setiap produk hukum yang pernah di buat selama Jokowi berkuasa 10 tahun?  

“Dalam spektrum ketatanegaraan atau hukum administrasi negara, pembuktian Keaslian Ijasah tidak bisa membatalkan produk kebijakan atau hukum selama Jokowi berkuasa sebagai Presiden.” Ungkap King Faisal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru 2 Bulan di Hyundai Hillstate, Megawati Ungkap Pemain yang Paling Dekat Dengannya

Baru 2 Bulan di Hyundai Hillstate, Megawati Ungkap Pemain yang Paling Dekat Dengannya

Baru dua bulan bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri akhirnya ungkap pemain yang paling dekat dengannya di tim. Ternyata bukan cuma satu sosok saja!
Skateboard Indonesia Berpeluang Kawinkan Medali di Asian Games 2026, Ni Wayan Malana dan Basral Tampil di Final Hari Ini

Skateboard Indonesia Berpeluang Kawinkan Medali di Asian Games 2026, Ni Wayan Malana dan Basral Tampil di Final Hari Ini

Cabang olahraga (cabor) skateboard Indonesia berpeluang mengawinkan medali di Asian Games 2026, Minggu (27/9/2026). Dua atlet muda tanah air, yakni Ni Wayan Malana Fairbrother dan Basral Graito Hutomo sama-sama lolos ke final nomor street putri dan putra.
Sudah Punya KTA, Jokowi Dipastikan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Sudah Punya KTA, Jokowi Dipastikan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Sudah punya KTA, Jokowi dipastikan menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Takuma Inoue Vs Tenshin Nasukawa di Kelas Bantam

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Takuma Inoue Vs Tenshin Nasukawa di Kelas Bantam

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas bantam antara Takuma Inoue vs Tenshin Nasukawa.
Tanpa Megawati Hangestri, Jordan Wilson Liburan Bareng Vanja Bukilic dan Pemain Asing Liga Voli Korea

Tanpa Megawati Hangestri, Jordan Wilson Liburan Bareng Vanja Bukilic dan Pemain Asing Liga Voli Korea

Volimania dibuat heboh dengan potret kebersamaan pemain asing Liga Voli Korea. Namun sayangnya tidak ada sosok Megawati Hangestri dalam momen tersebut.

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT