GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Pelempar Batu KA Sancaka Masih Misterius, KAI Bersama Polres Klaten Telusuri Terduga Pelaku

Hingga saat ini, sosok di balik aksi pelemparan batu yang melukai penumpang wanita KA Sancaka 88F relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng masih misterius.
Selasa, 8 Juli 2025 - 20:06 WIB
Kondisi penumpang KA Sancaka 88F relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng seusai insiden pelemparan batu pada Minggu (6/7/2025) malam.
Sumber :
  • Instagram @winda_anggraini_awaw

Yogyakarta, tvOnenews.com - Hingga saat ini, sosok di balik aksi pelemparan batu yang melukai penumpang wanita KA Sancaka 88F relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng masih misterius.

Karena itu, KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Polres Klaten terus melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan oleh Daop 6 Yogyakarta bersama kepolisian untuk melakukan penelusuran dan pencarian oknum pelaku pelemparan (batu)," kata Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).

Pascapelemparan batu pada Minggu (6/7/2025) lalu, penumpang tersebut terus didampingi oleh KAI untuk melanjutkan pengobatan di RS Mata Surabaya. Berdasarkan unggahan video korban melalui akun Instagramnya @winda_anggraini_awaw, aksi pelemparan batu menyebabkan kaca kereta pecah kemudian masuk ke dalam rambut, muka, dan baju. Bahkan, insiden ini menyebabkan muka korban keluar darah.

Selain itu, KAI juga giat melakukan patroli di lokasi rawan pelemparan batu dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api.

"Sebagai upaya pencegahan dan memberikan edukasi terkait bahaya pelemparan, KAI terus melakukan sosialisasi ke masyarakat yang berdekatan dengan jalur rel. Sosialisasi juga dilakukan melalui sosial media dan media massa," imbuh Feni.

Lebih lanjut, aksi vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1. 

Dalam KUHP, dinyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Di pasal yang sama, pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. 

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KAI Daop 6 Yogyakarta juga menegaskan bahwa larangan beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan KA telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam pasal 181 ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api baik menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Keselamatan dan keamanan bersama dapat diwujudkan melalui kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur kereta api. 

"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik," pungkas Feni. (scp/ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah

Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026) besok.
Ukir Sejarah, Robi Syianturi Pecahkan Rekor Nasional dan Asia Tenggara di Sevilla Marathon 2026

Ukir Sejarah, Robi Syianturi Pecahkan Rekor Nasional dan Asia Tenggara di Sevilla Marathon 2026

Tampil di Sevilla Marathon 2026, Spanyol pada Minggu 15 Februari 2026, Robi Syianturi berhasil finis dengan membukukan catatan waktu 2 jam 13 menit 18 detik
Kapolri dan Titiek Soeharto Turun ke Tapteng, Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Banjir

Kapolri dan Titiek Soeharto Turun ke Tapteng, Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Banjir

Penyaluran bantuan dipusatkan di Hunian Sementara (Huntara) Asrama Haji Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.
Terungkap, Marc Marquez Ternyata Punya Kelemahan yang Tak Terlihat Pembalap Lain

Terungkap, Marc Marquez Ternyata Punya Kelemahan yang Tak Terlihat Pembalap Lain

Casey Stoner menyebut Marc Marquez sebenarnya punya kelemahan namun tak terlihat oleh pembalap lain di ajang MotoGP.
Bukan Orang Sembarangan? Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Narkoba ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Bandar E Jadi Target Operasi

Bukan Orang Sembarangan? Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Narkoba ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Bandar E Jadi Target Operasi

Polisi mengungkap fakta baru di balik penetapan tersangka Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kiper Ratchaburi FC Antisipasi Misi Balas Dendam Persib

Kiper Ratchaburi FC Antisipasi Misi Balas Dendam Persib

Ratchaburi FC sengaja datang lebih cepat H-3 dari pertandingan yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT