Kulon Progo, DIY - Sepeda motor milik seorang penjual bakso di Kalurahan Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digondol pembelinya sendiri.
Pelaku melancarkan aksinya saat melihat kunci tergeletak di meja dan merasa kondisi aman langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Melihat kendaraan dibawa kabur, korban melakukan pengejaran hingga masuk wilayah Bantul dan pelaku berhasil ditangkap.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry membenarkan peristiwa tersebut, korbannya adalah Imam Supii (47) warga Kalurahan Karangsewu, Kecamatan Galur, Kulon Progo.
"Tindak pidana pencurian sendiri terjadi di depan warung Bakso Cak Paimo di wilayah Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Motor milik korban yang sempat dicuri yakni sepeda motor Honda dengan nomor polisi AB-2940-DP," ujar Jeffry, Selasa (12/4/2022).
Menurut Jeffry, pelaku tidak melihat korban karena sedang berada di dapur, dan akhirnya memutuskan untuk mencuri sepeda motor milik korban.
"Setelah selesai makan, pelaku hendak membayar makanannya ke korban dengan uang sejumlah Rp50 ribu. Namun, korban tidak memiliki uang kembalian. Akhirnya, pelaku menuju ke sebuah warung dan membeli rokok. Saat kembali ke warung melihat korban berada di dalam dan kunci motor tergeletak, lalu membawa sepeda motor milik korban," ujar Jeffry.
Mendengar suara motor miliknya menyala akhirnya korban sontak ke luar rumah dan melihat pelaku membawa kabur motor miliknya. Korban mengajak salah satu warga untuk mengejar pelaku. Kebetulan, korban juga melewati kantor Polsek Lendah.
"Akhirnya, baik polisi maupun korban mengejar pelaku sampai ke wilayah Lopati, Srandakan, Bantul." lanjutnya.
Kasi Humas pun menghimbau kepada masyarakat agar agar lebih berhati hati dalam menaruh barang agar kejadian serupa tak terulang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pasal 362 KUH-P dengan ancaman 5 tahun penjara. (Awo/Buz)
Load more