Yogyakarta, DIY - Hampir sepekan masalah darurat sampah di Yogyakarta belum kunjung berakhir. Masyarakat desa Banyakan masih menolak untuk membuka pemblokiran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) regional Piyungan yang ditutup paksa sejak Sabtu (7/52022) lalu.
“Penutupan legal dilakukan karena sesuai instruksi Surat Edaran (SE) nomor 188/41512 tanggal 20 Desember 2021 yang diketahui kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Diy Kuncoro Cahyo Aji, TPST Piyungan ditutup Maret 2022,” ungkap Herwin Arfianto saat ditemui ketika berada di lokasi penutupan, Selasa (10/5/2022).
Hal tersebut berdampak buruk pada masyarakat sekitar. Mulai dari sumber air di sumur milik warga yang mengeluarkan aroma yang tidak sedap hingga sampah yang mengalir ke pemukiman warga setiap kali musim hujan tiba. Hal inilah yang menyebabkan warga kesal dan berakhir pada penutupan paksa TPST Piyungan.
TPST Piyungan merupakan lokasi pembuangan sampah akhir untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Lokasinya terletak di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul
Melansir laman resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi DIY, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan mulai dibangun sejak tahun 1994 dan selesai pada tahun 1996. TPST ini pertama kali beroperasi tahun 1996 dan dikelola langsung oleh Pemda DIY.
Di Tahun 2000 pengelolaan TPST Piyungan beralih ke Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, Bantul) berdasarkan Keputusan Gubernur No. 18. Tahun 2000.
Load more