Yogyakarta, DIY - Warga yang memblokade TPST Piyungan, Bantul, Yogyakarta, akhirnya menemukan kata sepakat dengan pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam penanganan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Kesepakatan ini dicapai setelah perwakilan warga khususnya Dusun Banyakan 1-3 dan Dusun Ngablak, melakukan pertemuan dengan Pemda DIY, pada Rabu (11/5/2022) siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa saat ini Pemda DIY melalui DLHK DIY dan Dinas PUP ESDM DIY telah mengupayakan pemadatan sampah di zona A dan B untuk memperpanjang daya tampung.
“Setelah dipadatkan kemarin, bisa turun sekitar 4 meter dan mungkin bisa bertambah daya tampungnya sekitar 1,5 bulan. Zona transisi akan digunakan kalau kapasitas zona A dan B benar-benar sudah tidak memadai. Jadi kita memaksimalkan dulu zona A dan zona B,” ujar Baskara Aji, dikutip dari laman resmi Pemprov DIY, Rabu (11/5/2022).
Aji mengatakan, jika zona transisi digunakan, diproyeksikan hanya akan digunakan hingga tahun 2025. Setelah tahun tersebut, lahan transisi akan ditutup dan tidak akan ada lagi pembuangan sampah.
“Pada intinya, kita sekarang sedang mengupayakan pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pengolahan/pemrosesan,” imbuhnya.
Di sisi lain, sesuai dengan aspirasi warga, Aji menekankan bahwa penyiapan proses lahan transisi juga harus memperhatikan bahaya pencemaran sumber air tanah.
“Jika lahan dimanfaatkan, mohon diperhatikan agar tidak terjadi pencemaran air tanah. Harus diperhatikan teknologi yang akan digunakan seperti apa dan harus ada solusi sebelum dimanfaatkan. Jika diperlukan, kiranya bisa ditambah jumlah sumur tanah/bor untuk mencukup ketersediaan air bagi warga sekitar TPA Regional Piyungan." jelas Baskara Aji.
Aji menambahkan, rencananya, lahan lama (eksisting) secara perlahan akan ditutup dengan vegetasi.
“Secara teknis, hal itu akan dikerjakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) DIY. Mari kita cari yang terbaik untuk masyarakat Sitimulyo maupun DIY secara umum. Saya kira, dialog ini tak hanya berhenti sampai di sini, kita bisa teruskan dialog,” pesannya.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota khususnya 3 wilayah yang memusatkan pembuangan sampah di TPA Piyungan yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman,dan Bantul (Kartamantul).
Dukungan pemerintah kab/kota untuk sosialisasi dan edukasi soal pemilahan sampah di tingkat keluarga termasuk mengkaji sarana prasarana pengangkutan sampah sangat penting dilakukan.
Sementara itu Lurah Sitimulyo H. Juweni, mengatakan, pihaknya bersama warga akan memperbolehkannya TPA Regional Piyungan beroperasi kembali mulai pada Kamis (12/5/2022).
Juweni turut menyampaikan apresiasi kepada Pemda DIY karena secara terbuka telah bersedia untuk menyediakan forum diskusi dan menerima aspirasi warga.
Ia berharap, pemerintah daerah senantiasa mengupayakan perbaikan dan peningkatan kesejahteraan hidup bagi masyarakat di sekitar TPA Piyungan, Kalurahan Sitimulyo, Bantul. (Buz)
Load more