Yogyakarta, DIY. Rabu (11/05) kemarin Pemda DIY bersama dengan perwakilan warga sekitar TPST Piyungan melakukan audiensi terkait masalah penutupan lokasi tersebut. Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan salah satunya adalah penutupan akses masuk TPST Piyungan kembali dibuka Kamis (12/05) pagi ini.
Dari hasil audiensi yang dilaksanakan di kompleks Kepatihan Yogyakarta tersebut, ada delapan poin utama yang disepakati. Poin-poin tersebut antara lain:
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh perwakilan warga Kalurahan Sitimulyo, khususnya Dusun Banyakan 1-3 dan Dusun Ngablak, dengan Pemda DIY, Rabu (11/05). Audiensi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Turut hadir juha Sekda DIY, Lurah Sitimulyo H. Juweni, Camat Piyungan Muhammad Barid dan koordinator aksi pemblokiran TPST Piyungan.
Melalui laman resmi Pemda DIY, Lurah Sitimulyo H. Juweni, mengatakan “dengan adanya forum diskusi serta kesepakatan tersebut, ia bersama warga akan memperbolehkannya TPA Regional Piyungan beroperasi kembali mulai pada Kamis (12/05)”.
Juweni turut menyampaikan apresiasi kepada Pemda DIY karena mau menerima ajakan dialog dari warga dan secara terbuka telah menyediakan forum diskusi untuk menerima aspirasi warga.
Pihak pemerintah sendiri akan mengupayakan perbaikan serta peningkatan kesejahteraan hidup bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPST Piyungan
Wakil Kepala Dinas PUP ESDM DIY, Kusno Wibowo mengatakan bahwa pihaknya juga tengah berupaya melakukan optimalisasi pengolahan lindi yang dikerjakan BPPW DIY.
“Ditargetkan, akan selesai pada akhir Juli 2022. Untuk program lahan transisi, kami sudah siapkan sistem membran agar aliran lindi tidak masuk ke tanah. Artinya, lindi yang sampai ke masyarakat sudah sangat diminimalisir,” jelas Kusno yang dilansir dari laman resmi Pemda DIY.(Mzn)
Load more