News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga di Kulon Progo Kembalikan Tanah Milik Keraton Yogyakarta

Warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ramai-ramai mengembalikan tanah milik Keraton Yogyakarta atau biasa disebut Sultan Ground (SG).
Sabtu, 14 Mei 2022 - 08:12 WIB
Warga menyerahan SHM kepada GKR Mangkubumi, Jumat (13/5/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, Yogyakarta - Warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ramai-ramai mengembalikan tanah milik Keraton Yogyakarta atau biasa disebut Sultan Ground (SG). Tanah SG ini sebelumnya diklaim secara sepihak oleh warga hingga dibuatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama mereka sendiri.

Pengembalian tanah SG ini dilakukan oleh 6 keluarga yang berasal dari Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan dan 1 keluarga dari Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo. Luas tanah yang dikembalikan masing-masing keluarga berkisar 100 meter persegi yang penggunaannya sebagai tempat tinggal dan persawahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo, Riyadi Sunarto, saat ditemui dalam kegiatan penyerahan kembali SHM warga kepada pihak kasultanan di Balai Kalurahan Kembang, Nanggulan, mengatakan penyerahan kembali tanah dari warga kepada kasultanan merupakan bagian dari upaya penatausahaan tanah-tanah kasultanan dan kadipaten sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) DIY no 1 / 2017. 

"Setelah dilakukan upaya pendekatan dan mediasi, mereka dengan sukarela mau mengembalikan tanah itu," ucap Riyadi Jumat (13/5/2022) sore. 

Tahapannya melalui proses yang panjang. Diawali dengan pencocokan data tanah SG lewat buku Legger Kalurahan dan Peta Desa Tahun 1939 dan ditemukan ada tanah kasultanan khususnya di Kulon Progo yang berada dalam penguasaan warga dan sudah memiliki SHM tanpa sepengetahuan pihak keraton. 

"Dari situ diketahui bahwa ini ada tanah Sultan. Kemudian dilakukan advokasi, pendekatan, dan pemahaman kepada warga (untuk dikembalikan)," ucapnya. 

"Saat ini kami juga masih mendalami beberapa lagi tanah Sultan yang masih di bawah penguasaan warga. Sekarang sedang proses mediasi, diharapkan waktu dekat ini bisa segera selesai," imbuh Riyadi. 

Penghageng Tepas Panitikisma Keraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi mengatakan dikembalikannya tanah SG kepada pihaknya bukan berati warga yang bersangkutan tidak bisa memanfaatkan tanah itu lagi. Warga masih bisa menggunakannya dan oleh keraton diberikan surat kekancingan dan palilah atau semacam izin untuk mereka mendayagunakan tanah tersebut. 

"Kami tidak mengusir gitu nggih, mboten (tidak), tapi tentunya kami mendata untuk bisa tetap dipakai. Bahkan kalau untuk rumah tinggal bisa untuk dipakai terus buat anak-anaknya," ucapnya. 

Mangkubumi mengatakan pihaknya juga tidak akan mempersoalkan penggunaan SG jika ingin dikelola oleh Kalurahan. Namun dengan catatan harus ada izin terlebih dahulu kepada pihaknya. 

"Nah apabila ada SG yang mau dikelola untuk desa monggo kami juga tidak akan keberatan, tapi tentunya kami diinformasi, kami diberitahu untuk apa, dan dikelola bagaimana," ucapnya. 

Sementara itu salah satu warga Yohanes Rasul Trubus (66), mengaku secara sukarela mengembalikan tanah SG kepada pihak keraton. Prosesnya sendiri sudah dilaluinya sejak beberapa tahun terakhir.

"iya (penyerahan sukarela), awalnya itu dengar kalau tanah ini berstatus SG jadi ya diserahkan aja," ujarnya. 

Trubus dan keluarganya mendiami rumah di atas tanah SG di Dusun Pronosutan, Kembang, Nanggulan. Rumah itu sudah ada sejak ia masih kecil. 

"Sudah lama banget mas, katanya suruh pakai aja, jadi ya usianya udah puluhan tahun," ujar Yohanes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menerangkan tanah SG itu sudah ditempati sejak tahun 1913. Kemudian ia mengurus SHM tanah atas namanya sendiri di lahan itu pada 1983. Sekitar tahun 2015,  diketahui bahwa itu ternyata merupakan tanah SG dan langsung diurus untuk proses pengembalian.

"Untuk proses di kasultanan itu di 2015," tutup Yohanes.(awo/chm) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujud Nyata Pilar Sosial ESG, Pegadaian Syariah Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

Wujud Nyata Pilar Sosial ESG, Pegadaian Syariah Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

PT Pegadaian (Persero) Cabang Pelayanan Syariah (CPS) Pondok Aren mempertegas komitmen tanggung jawab sosialnya melalui aksi nyata di wilayah Tangerang Selatan.
Penunjukan KGPAA Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY Picu Spekulasi, Sekda Ungkap Sultan HB X Sedang Jalani Cuti Medis

Penunjukan KGPAA Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY Picu Spekulasi, Sekda Ungkap Sultan HB X Sedang Jalani Cuti Medis

Sekda DIY memastikan Sri Sultan sedang ada keperluan medis. KGPAA Paku Alam X ditunjuk untuk menjalankan tugas Gubernur selama Sri Sultan berhalangan sementara.
Mengenal Istilah Rekonstruksi Wajah di Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun

Mengenal Istilah Rekonstruksi Wajah di Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun

Sadis, pria bernama Taufik Hidayat diduga melakukan penyekapan pada wanita selama 3 tahun di Bandung. Korban disebut bakal dapat perawatan rekonstruksi wajah
Sony Sonjaya Berharap Dapat Perlindungan LPSK hingga Bawa-bawa Nama Bharada E, Padahal JC Sudah Ditolak Kejagung

Sony Sonjaya Berharap Dapat Perlindungan LPSK hingga Bawa-bawa Nama Bharada E, Padahal JC Sudah Ditolak Kejagung

Kuasa hukum Sony Sonjaya yakin pengajuan JC ke LPSK menjadi hak yang dijamin oleh undang-undang, meski sebelumnya permohonan serupa ditolak oleh Kejaksaan Agung.
Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Seret Pegawai Setjen Cipta Karya

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Seret Pegawai Setjen Cipta Karya

Tim Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin di Kementerian PU.
Resmi! Francesco Bagnaia Gabung Aprilia untuk MotoGP 2027, Pecco Ambil Satu Kursi Milik Jorge Martin

Resmi! Francesco Bagnaia Gabung Aprilia untuk MotoGP 2027, Pecco Ambil Satu Kursi Milik Jorge Martin

Rider asal Italia yang saat ini memperkuat Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia, akhirnya menemukan pelabuhan baru untuk MotoGP musim depan.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT