Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul Naik ke Tahap Penyidikan, Polda DIY Periksa 16 Saksi
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Penanganan kasus dugaan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Kabupaten Bantul memasuki babak baru.
Polda DI Yogyakarta menyatakan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, terdapat belasan orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
"Pada Jumat (29/5/2026) lalu, penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Penyidik sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 16 saksi," tutur Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, Senin (1/6/2026).
Menyikapi peristiwa ini, mantan Kapolres Bantul tersebut menegaskan bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi, sehingga Polda DIY tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan intimidasi maupun aksi sepihak yang mengganggu jalannya peribadatan.
Pun, mengimbau kepada masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh video atau narasi-narasi yang beredar di media sosial yang sifatnya provokasi.
"Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kami akan terus mengupdate perkembangan terkait kasus ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik," kata Ihsan.
Diberitakan sebelumnya, tindakan persekusi oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Saat itu, laskar Front Jihad Islam (FJI) mendatangi GMS dan meminta pihak gereja agar kegiatan ibadah dibubarkan dengan alasan tidak memiliki izin dan adanya penolakan dari warga.
Mereka menganggap kegiatan ibadah GMS tersebut berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan harmonisasi masyarakat. Imbas keributan tersebut, kegiatan ibadah akhirnya dibubarkan.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah yang diikuti dugaan tindakan intimidasi dan ancaman baik secara fisik dan verbal dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap saudara-saudara GMS Bantul," ucap Josiah Michael, Humas GMS Pusat dalam keterangannya dikutip, Rabu (27/5/2026) lalu
Di sisi lain, tindakan persekusi ini juga meninggalkan trauma bagi para jemaat gereja, utamanya kalangan anak-anak.
"Kejadian ini menyisakan luka dan trauma pada jemaat terutama jemaat yang masih anak-anak," kata Josiah.
Meski demikian, pihak GMS menyerahkan penanganan atas insiden ini kepada pihak yang berwenang agar diselesaikan sesuai dengan koridor hukum. Pun, mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang telah mengambil langkah cepat dalam menangani perseteruan ini.
GMS juga menyerukan kepada semua pihak untuk tidak membalas kejadian tersebut dengan perpecahan.
Sebaliknya, jalan damai dan hukum yang harus ditegakkan, diiringi dengan doa agar situasi di Bantul segera kondusif dan jemaat dapat kembali beribadah dengan tenang. (scp/buz)
Load more