GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendikbud Temukan Bukti Ada Paksaan Siswi Pakai Jilbab di SMAN Bantul

Kemendikbudristek ikut melakukan investigasi terkait dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 21:58 WIB
Irjen Kemendikbudristek Catharina Muliana Girsang saat di kantor ORI DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ikut melakukan investigasi terkait dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Hasilnya, memang ditemukan bukti adanya unsur pemaksaan yang dilakukan oknum guru di sekolah tersebut.

"Iya (ada unsur pemaksaan) yang dilakukan yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Catharina Muliana Girsang usai bertemu Ombudsman RI Perwakilan DIY di kantor ORI DIY, Jumat (5/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, unsur pemaksaan yang dilakukan tidak serta merta merupakan kekerasan fisik atau dilukai. Akan tetapi jika secara psikis menimbulkan rasa tidak nyaman maka bisa disebut sebagai suatu bentuk kekerasan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Peraturan ini berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Jadi tidak boleh ada kekerasan yang berbasis SARA, suku agama dan ras," terangnya.

Pihaknya, lanjut Catharina, juga menemukan adanya ketidaksesuaian bentuk seragam sekolah dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah.

"Ketidaksesuaian dengan Permendikbud ya dari gambar yang ada di dalam peraturan sekolah ya dengan jenis seragam khusus untuk siswi yang ada di dalam Permendikbud 45," ujarnya.

Catharina menambahkan, temuan ini sebenarnya hampir sama dengan yang ditemukan oleh ORI DIY. Temuan ini kemudian akan dijadikan bahan untuk menyusun suatu rekomendasi.

Rekomendasi yang pertama adalah seluruh peraturan mengenai seragam sekolah harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Kemudian, sekolah juga harus dijauhkan dari hal-hal yang bersifat kekerasan dan sekolah menjadi tempat belajar yang menyenangkan, aman, serta nyaman para siswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan juga guru memberikan kebebasan bagi setiap anak-anak untuk menjalankan keyakinan agamanya sebagaimana yang dia yakini. Dan ini harus menjadi suatu penghormatan karena ini merupakan suatu penghormatan atas hak asasi setiap anak dan setiap manusia dijamin oleh konstitusi," beber Catharina.

Di sisi lain, Catharina juga mengapresiasi langkah Pemda DIY yang telah menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan. Mereka sudah dinonaktifkan dan dibebaskan dari jabatannya demi kelancaran proses investigasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen yang mewakili Marselino Ferdinan, Dusan Bogdanovic, resmi ditunjuk sebagai Chairman baru Oxford United. Seorang warga Indonesia juga masuk dalam jajaran direksi klub.
Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengungkap fakta baru dibalik insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalam Agung Perkasa 4, Jakarta Utara.
2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

Tengah viral video Ocha dalam cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Isu ini pun mendapatkan perhatian dari DPR.
Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.
Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Dedi Mulyadi ungkap kekhawatiran besar soal masa depan petani Indonesia. Ia takut 20 tahun lagi tak ada generasi muda mau turun sawah. Simak pernyataannya!

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT