LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Permikomnas mendesak pemerintah segera menyiapkan payung hukum terkait maraknya kebocoran data pribadi, Jumat (9/9).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Marak Kebocoran Data, PERMIKOMNAS Desak Pemerintah Percepatan RUU PDP

Rentetan dugaan kasus kebocoran data pribadi dari awal januari sampai agustus 2022, mulai menuai sorotan dari beberapa pihak.

Sabtu, 10 September 2022 - 21:02 WIB

Yogyakarta, DIY - Rentetan dugaan kasus kebocoran data pribadi dari awal januari sampai agustus 2022, mulai menuai sorotan dari beberapa pihak. Berdasarkan persoalan tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.

Ketua umum PERMIKOMNAS Ramma Glorio Tombuku menyampaikan bahwa sebagai garda terdepan, mahasiswa IT melihat banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi, mereka meminta pemerintah segera menyediakan payung hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebocoran data pribadi.

“RUU PDP ini tentu akan sangat berguna ke depannya, pertama itu untuk melindungi dan menjamin hak dasar warga terkait dengan privasi atas dasar pribadi, kedua menjawab kebutuhan atas regulasi yang komprehensif untuk melindungi data pribadi sebagai bagian dari hak asasi manusia,” sebut Ramma.

“Tujuan yang ke tiga yakni membangun ekosistem ekonomi digital yang aman dengan adanya kepastian hukum, dan keempat memberikan kepercayaan masyarakat untuk menyediakan data dan informasi pribadi tanpa rasa takut disalahgunakan atau melanggar hak-hak pribadinya,” paparnya.

Baca Juga :

Lebih lanjut Ramma menjelaskan, data pribadi merupakan segala informasi yang berkaitan dengan pribadi seseorang. Seiring berjalannya waktu bentuk data pribadi pun berkembang mengikuti arus perkembangan teknologi yang kiat pesat.

Perlindungan hak privasi atas data pribadi di Indonesia belum menjadi fokus perhatian dari pembentuk undang-undang, dibuktikan dengan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang hingga kini belum di sahkan.

Ia menjelaskan hak atas privasi individu adalah sesuatu yang dijamin oleh undang-undang. Dia menyebutkan RUU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pemilik, pemroses dan pengendali data pribadi serta pedoman dan sanksi bagi pelanggar undang-udang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejagung Dalami Asal Muasal Pemasok 109 Ton Emas Ilegal yang Masuk ke Antam

Kejagung Dalami Asal Muasal Pemasok 109 Ton Emas Ilegal yang Masuk ke Antam

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut pihaknya mendalami asal muasal pemasok 109 ton emas ilegal yang masuk ke Antam.
Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Lawan Irak usai Coret Jay Idzes, Reaksi Pemain Irak Lihat Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Lawan Irak usai Coret Jay Idzes, Reaksi Pemain Irak Lihat Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong diprediksi bandalkan formasi ini untuk laga lawan Irak usai coret Jay Idzes, reaksi pemain Irak lihat GBK jelang laga lawan Timnas Indonesia.
Terungkap, Begini Skenario Jokowi Untuk Kaesang di Pilkada Jakarta

Terungkap, Begini Skenario Jokowi Untuk Kaesang di Pilkada Jakarta

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan skenario Presiden Jokowi terhadap anaknya Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta.
Angkut Batubara dari Tambang Milik Grup Bayan, PT Mandiri Herindo Perkasa Tbk Dapat Kontrak Senilai Rp19 Triliun

Angkut Batubara dari Tambang Milik Grup Bayan, PT Mandiri Herindo Perkasa Tbk Dapat Kontrak Senilai Rp19 Triliun

Dengan memperhitungkan nilai kontrak pengangkutan batubara dari Bayan sebelumnya, total pendapatan MAHA akan mencapai Rp23,9 triliun atau 1,5 miliar dolar AS.
Saksi Liga Akbar Akui Kenal dengan Eky dan Vina Cirebon Sekitar 4-6 Bulan, Bahkan Pernah Menginap di Rumah Eky

Saksi Liga Akbar Akui Kenal dengan Eky dan Vina Cirebon Sekitar 4-6 Bulan, Bahkan Pernah Menginap di Rumah Eky

Saksi Liga Akbar mengaku kenal dengan Eky dan Vina Cirebon sekitar 4-6 bulan. Bahkan, Liga juga disebut pernah menginap di rumah Eky.
Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott Dapat Kabar Baik dari Liga Inggris dan Bisa Cetak Sejarah

Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott Dapat Kabar Baik dari Liga Inggris dan Bisa Cetak Sejarah

Tak dipanggil Timnas Indonesia untuk babak kualifikasi Piala Dunia 2026, pemain diaspora Elkan Baggott justru mendapat kabar baik dari klubnya di Liga Inggris.
Trending
Butuh Duit, Kisah ART Cantik Ketagihan Jadi Pemuas Nafsu Majikan: Aku Sampai…

Butuh Duit, Kisah ART Cantik Ketagihan Jadi Pemuas Nafsu Majikan: Aku Sampai…

Inilah kisah Asisten Rumah Tangga (ART) muda nan cantik rela menjadi pemuas nafsu majikan demi mendapatkan uang. Seperti apa kisah? Simak artikelnya berikut ini
Tiba-Tiba FIFA Bikin Rilis soal Rangking Timnas Indonesia, Begini Reaksi Pemain Irak saat Lihat Stadion GBK

Tiba-Tiba FIFA Bikin Rilis soal Rangking Timnas Indonesia, Begini Reaksi Pemain Irak saat Lihat Stadion GBK

Inilah dua berita terpopuler. Tiba-tiba FIFA bikin rilis soal rangking Timnas Indonesia dan begini reaksi pemain Irak saat melihat Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Siap Perkuat Tim Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Siap Perkuat Tim Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia dapat amunisi baru jelang laga kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Jay Idzes bakal segera perkuat skuad asuhan Shin Tae-yong tersebut.
Saksi Liga Akbar Dipercaya Bisa Bongkar Kasus Vina, Psikologi Forensik Reza Indragiri Bebekan 'Kelemahan' dalam Proses Penegakan Hukum

Saksi Liga Akbar Dipercaya Bisa Bongkar Kasus Vina, Psikologi Forensik Reza Indragiri Bebekan 'Kelemahan' dalam Proses Penegakan Hukum

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai terdapat 'kelemahan' dalam proses penegakan hukum pada kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 hingga sekarang, seusai muncul saksi lama Liga Akbar alias Gaga memberikan keterangan di Polda Jabar.
Belum Main Sudah Sombong Duluan, Pemain Muda Irak Ini Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia, Dia Anggap Skuad Garuda Itu Selayaknya...

Belum Main Sudah Sombong Duluan, Pemain Muda Irak Ini Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia, Dia Anggap Skuad Garuda Itu Selayaknya...

Striker Irak ini mengatakan bawah timnya tidak perlu bersusah payah saat berhadapan dengan Timnas Indonesia di laga kelima grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Seusai Viral Mobil Plat B Dirusak Bobotoh saat Persib Juara Liga 1, Korban Akhirnya Blak-blakan di Depan Pj Gubernur Jawa Barat

Seusai Viral Mobil Plat B Dirusak Bobotoh saat Persib Juara Liga 1, Korban Akhirnya Blak-blakan di Depan Pj Gubernur Jawa Barat

Momen mengerikan sempat terjadi ketika Persib Bandung juara Liga 1 yang membuat oknum Bobotoh melakukan perusakan mobil plat B kepada masyarakat, yang mana videonya viral di media sosial.
Mengejutkan! Kesaksian Liga Akbar saat Diperiksa Polda Jabar, Sebut saat itu Berada Dekat di Lokasi Vina dan Eky Dibunuh

Mengejutkan! Kesaksian Liga Akbar saat Diperiksa Polda Jabar, Sebut saat itu Berada Dekat di Lokasi Vina dan Eky Dibunuh

Liga Akbar Cahyana alias Gaga memberikan kesaksian di Polda Jabar, terkait kejadian kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
Selengkapnya